bacakoran.co

Muslim Wajib Paham! Kenali 7 Golongan Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Idul Fitri

7 Golongan Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Idul Fitri--Kolase (sumber: freepik)

BACAKORAN.CO - Zakat menjadi suatu kewajiban yang harus ditunaikan bagi seluruh umat Muslim untuk berbagi kepada golongan yang berhak menerimanya.

Maka dari itu, di sisi lain juga terdapat golongan orang yang tidak berhak menerima zakat fitrah.

Secara bahasa, zakat berasal dari kata 'zaka' yang berarti tumbuh, suci, dan berkah.

Sedangkan secara istilah, zakat merupakan segala kewajiban yang dikeluarkan seorang hamba kepada Allah, kemudian diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

Dalam hal ini, perintah membayar zakat telah tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 110 yang memiiki arti sebagai berikut.

BACA JUGA:Wajib Tau! 13 Restoran Halal & Bebas Afiliasi Israel, No. 9 Paling Rekomended Cocok Buat Bukber Ramadhan

BACA JUGA:Pujian dari Bek Australia untuk Timnas Indonesia, Akankah Terlena Garuda?

"Dirikanlah salat serta tunaikanlah zakat. Segala kebaikan yang telah kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Adapun sejumlah golongan orang yang tidak berhak menerima zakat fitrah.

Siapa saja mereka?

Dilansir dari berbagai sumber, berikut golongan yang tidak berhak menerima zakat fitrah.

BACA JUGA:Bek Timnas Australia Ini Yakin Kalahkan Indonesia Sebagai Modal Menuju Piala Dunia 2026

BACA JUGA:Istana Bantah Keras! RUU TNI yang Bangkitkan Dwifungsi Tak Terbukti

1. Keturunan Nabi Muhammad SAW

Muslim Wajib Paham! Kenali 7 Golongan Orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Idul Fitri

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - menjadi suatu kewajiban yang harus ditunaikan bagi seluruh umat muslim untuk berbagi kepada golongan yang berhak menerimanya.

maka dari itu, di sisi lain juga terdapat golongan orang yang tidak berhak menerima zakat .

secara bahasa, zakat berasal dari kata 'zaka' yang berarti tumbuh, suci, dan berkah.

sedangkan secara istilah, zakat merupakan segala kewajiban yang dikeluarkan seorang hamba kepada allah, kemudian diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

dalam hal ini, perintah zakat telah tercantum dalam surah al-baqarah ayat 110 yang memiiki arti sebagai berikut.

"dirikanlah salat serta tunaikanlah zakat. segala kebaikan yang telah kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi allah. sesungguhnya allah maha melihat apa yang kamu kerjakan."

adapun sejumlah golongan orang yang tidak berhak menerima zakat fitrah.

siapa saja mereka?

dilansir dari berbagai sumber, berikut golongan yang tidak berhak menerima zakat fitrah.

1. keturunan nabi muhammad saw

rasulullah saw dan keturunannya tidak diperbolehkan menerima zakat. 

dalam sebuah hadis, nabi muhammad saw bersabda:

"pada suatu hari hasan (cucu rasulullah) telah mengambil sebuah kurma dari zakat, lalu dimasukkan ke mulutnya. rasulullah berkata (kepada hasan), 'jijik, jijik, muntahkan kurma itu, sesungguhnya tidak halal bagi kita (nabi dan keturunannya) mengambil sedekah atau zakat." (hr muslim)

selain itu, abu hurairah juga pernah berkata dalam hadis, "bahwasanya nabi saw apabila diberi makanan, beliau menanyakannya. apabila dijawab hadiah, beliau memakan sebagiannya. apabila zakat, beliau tidak memakannya." (hr muslim dan bukhari)

2. tidak beragama dan non islam

zakat hanya diperuntukkan bagi umat islam. seseorang yang tidak memiliki agama atau bukan beragama islam tidak berhak menerimanya. bantuan yang diberikan kepada mereka oleh umat islam bukanlah zakat, melainkan bentuk pemberian biasa.

hal ini sejalan dengan firman allah dalam surah al-insan ayat 8 yang menyebutkan bahwa:

"dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan."

3. orang kaya

seseorang yang memiliki harta cukup untuk memenuhi kebutuhannya tidak berhak menerima zakat.

nabi muhammad saw bersabda:

"barang siapa minta-minta sedang ia mempunyai kekayaan maka seolah-olah ia memperbesar siksaan neraka atas dirinya. mereka bertanya, 'ya rasulullah, apakah arti kaya itu?' rasulullah menjawab, 'orang kaya adalah orang yang (hartanya) cukup untuk dimakan sehari-hari." (hr abu dawud dan ibnu hibban)

4. berada di bawah tanggungan orang yang berzakat

mereka yang berada di bawah tanggungan seseorang yang menunaikan zakat tidak berhak menerimanya. namun, ada pengecualian, misalnya jika orang tersebut bertugas sebagai amil zakat.

5. istri

suami tidak diperbolehkan memberikan zakat kepada istrinya karena sudah menjadi kewajibannya untuk menafkahi. ibnu al-mundzir menegaskan bahwa:

"para ulama sepakat bahwa suami tidak memberi zakat kepada istrinya. sebab, menafkahi istri adalah kewajibannya, sehingga dengan nafkah tersebut istri tidak perlu menerima zakat, sama seperti kedua orang tua," katanya.

6. budak

dalam hukum fiqih, budak atau pembantu dianggap sebagai bagian dari tanggungan majikannya. karena itu, jika diberikan zakat, harta tersebut akan menjadi milik majikan. 

padahal, zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan tidak memiliki penanggung nafkah.

7. memiliki fisik kuat dan berpenghasilan cukup

mereka yang memiliki fisik sehat serta penghasilan yang cukup tidak berhak menerima zakat. 

dalam sebuah hadis, nabi muhammad saw bersabda: "sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya atau orang yang memiliki kemampuan (untuk mencari harta)." (hr ahmad)

Tag
Share