Codeblu Vs Clairmont: Damai Gagal, Tuntutan Ganti Rugi Rp5 Miliar Jadi Batu Sandungan

Clairmont Patisserie tuntut Codeblu ganti rugi Rp5 miliar--
BACAKORAN.CO - Drama antara food reviewer terkenal Codeblu alias William Anderson dengan toko kue populer Clairmont Patisserie makin panas, gengs!
Setelah sempat dimediasi Polres Metro Jakarta Selatan, upaya damai malah buntu di tengah jalan.
Penyebabnya? Duit ganti rugi yang dituntut Clairmont nggak main-main—tembus Rp5 miliar!
Yup, angka fantastis itu diajukan langsung oleh owner Clairmont, Susana Darmawan.
BACA JUGA:Ci Mehong Sindir Pedas Codeblu, Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Toko Kue: Bentar Lagi Baju Oren
Ia mengaku sudah menerima permintaan maaf dari Codeblu, tapi kerugian yang ditanggung bisnisnya disebut luar biasa besar akibat konten viral yang dianggap menjatuhkan reputasi mereka.
“Kami sudah coba selesaikan baik-baik, tapi kerugian tetap harus dipertanggungjawabkan,” ujar Susana, Selasa (17/3/2025).
Clairmont sendiri mengaku punya audit internal yang membuktikan kerugian mencapai miliaran rupiah nggak cuma dari segi penjualan, tapi juga nilai merek yang katanya ikut turun.
Sayangnya, Codeblu enggan memenuhi permintaan itu.
BACA JUGA:Cus Daftar! Sisa Seat Mudik Gratis Pemprov Jakarta Masih Ada Ribuan Kuota, Jangan Sampai Kelewatan!
BACA JUGA:Berulah Lagi! Viral Video Patwal Pukul Sebuah Mobil di Jalan Tol Tangerang Saat Macet
Nggak heran mediasi pun deadlock alias mentok.
“Belum ada titik temu,” tegas Susana lagi.