Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Tim Pidsus Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI dan Rumah Pribadi

GELEDAH : Kejari Muara Enim, Selasa (18/3) geledah kantor PMI Muara Enim. (foto : gite/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa 18 Maret 2025t sekira pukul 10.00 WIB menggeledah Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Muara Enim.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim Tahun 2022-2024.
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH didampingi Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo, Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH.
Tak tanggung-tanggung, 15 orang Tim Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim di terjunkan dengan mengendarai 5 unit mobil. Selanjutnya petugas menggeledah sejumlah ruangan untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti dari kantor PMI.
BACA JUGA:Diam-diam Kejari Usut Dana Hibah PMI Banyuasin, Siapa yang Dibidik?
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dana Hibah PMI Palembang Naik Status, Bakal Ada Tersangka?
Selain itu, Tim Pidus Kejari Muara Enim juga menggeledah rumah pribadi mantan Bendahara PMI berinsial Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) berinisial W yang berada di Kelurahan Air Lintang, Muara Enim.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar kepada media mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait perkara dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim Tahun 2022-2024.
"Sebelumnya kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, tapi tidak kooperatif membawakan barang bukti untuk penyidikan," katanya.
Atas dasar tersebut, lanjut Rudi, Kejari Muara Enim berinisiatif melakukan penggeledahan untuk pengumpulan alat bukti. "Tim Penyidik telah mengantongi alat bukti potensi kerugian negara, namun saat ini belum bisa disampaikan," katanya.
BACA JUGA:Diduga Masalah Asmara, Mbak Yuli, SPG Cantik Akhiri Hidup di Dalam Kamar Kos
BACA JUGA:IHSG Rontok Parah, Airlangga Lapor Prabowo, Bongkar Biang Keroknya! Apa Tuh?
Lanjutnya, penyidik juga sudah memeriksa saksi kurang lebih 30 orang untuk dimintai keterangan. "Untuk modus dugaan korupsi tersebut yaitu adanya pengelolaan dana yang fiktif, markup, tidak sesuai peruntukan dan pemalsuan pertanggungjawaban," ungkapnya.
Rudi berharap dari penggeledahan itu mendapatkan petunjuk, surat-surat dan lainnya yang memperjelas penyidikan kasus itu.