bacakoran.co

Bolehkah Sahur & Berbuka dengan Makanan Mewah dan Banyak Menu? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

bolehkah makan mewah saat sahur dan berbuka--Ist

BACAKORAN.CO - Sahur dan berbuka puasa adalah dua momen istimewa dalam ibadah Ramadan.

Banyak orang memilih menyantap makanan spesial sebagai bentuk perayaan.

Namun, bolehkah seseorang mengonsumsi makanan mewah dan beraneka ragam saat sahur dan berbuka?

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

"Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS Al-A'raf 7:31)

BACA JUGA:Jual Makanan di Siang Hari Saat Ramadhan, Boleh atau Haram? Ini Kata Buya Yahya!

BACA JUGA:Berkah Ramadhan Cairkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Ke eWallet Aplikasi Penghasil Uang, Cek Disini Ya!

Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak melarang makan dan minum, tetapi melarang berlebihan.

Makan berlebihan bisa berdampak buruk, seperti rasa malas dalam beribadah dan menurunnya kesehatan tubuh.  

Pandangan Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa menikmati makanan sahur dan berbuka dengan variasi menu atau makanan mewah tidak dilarang selama memenuhi tiga syarat utama:

BACA JUGA:Jangan Keliru! Gus Baha Jelaskan Hukum Shalat Tarawih dan Menghidupkan Malam Ramadhan, Wajib atau Tidak?

BACA JUGA:Puasa Ramadhan Lupa Niat dan Tidak Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya

1. Halal dan Thayyib

Makanan yang dikonsumsi harus halal dan memberikan manfaat bagi tubuh.

Hindari makanan yang haram atau mengandung bahan meragukan.

2. Tidak Berlebihan (Israf)

Bolehkah Sahur & Berbuka dengan Makanan Mewah dan Banyak Menu? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ainun

Ainun


bacakoran.co - sahur dan berbuka puasa adalah dua momen istimewa dalam ibadah .

banyak orang memilih menyantap makanan spesial sebagai bentuk perayaan.

namun, bolehkah seseorang mengonsumsi mewah dan beraneka ragam saat sahur dan berbuka?

dalam al-qur'an, allah berfirman:

"wahai anak cucu adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. sesungguhnya dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (qs al-a'raf 7:31)

ayat ini menegaskan bahwa islam tidak melarang makan dan minum, tetapi melarang berlebihan.

makan berlebihan bisa berdampak buruk, seperti rasa malas dalam beribadah dan menurunnya kesehatan tubuh.  

pandangan ustaz khalid basalamah

ustaz khalid basalamah menjelaskan bahwa menikmati makanan sahur dan berbuka dengan variasi menu atau makanan mewah tidak dilarang selama memenuhi tiga syarat utama:

1. halal dan thayyib

makanan yang dikonsumsi harus dan memberikan manfaat bagi tubuh.

hindari makanan yang haram atau mengandung bahan meragukan.

2. tidak berlebihan (israf)

mengonsumsi makanan berlebihan bisa berdampak buruk.

seperti kekenyangan yang menghambat ibadah atau pemborosan yang tidak diperlukan.

rasulullah saw sendiri makan secukupnya dan tidak berlebihan.  

 

3. tidak berniat pamer atau bermegah-megahan

jika menikmati makanan mewah hanya untuk sekadar pamer atau menyombongkan diri, maka hal tersebut bisa menjadi perbuatan tercela.

islam mengajarkan kesederhanaan dan berbagi dengan sesama.  

mengikuti sunnah rasulullah dalam makan

rasulullah saw mengajarkan pola yang sehat dan berkah, seperti berbuka dengan kurma dan air, serta makan secukupnya. dalam hadis disebutkan:

"tidaklah anak adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. cukuplah bagi anak adam beberapa suapan untuk menegakkan tulang punggungnya. jika harus makan lebih banyak, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk napasnya." (hr. tirmidzi dan ibnu majah)  

 

sahur dan berbuka dengan makanan mewah serta banyak menu tidak dilarang dalam islam, selama makanan tersebut halal, tidak berlebihan, dan tidak diniatkan untuk pamer.

sebaiknya, umat islam tetap menjaga keseimbangan dan tidak berfoya-foya agar ibadah puasa tetap penuh berkah dan manfaat.  

wallahu ta'ala a'lam bishawab.

Tag
Share