bacakoran.co – sidang praperadilan yang kembali diajukan sekretaris jenderal (sekjen) pdi perjuangan diusulkan untuk ditunda.
alasannya, lembaga antirasuah itu masih mempersiapkan materi untuk menghadapi gugatan hasto terkait status tersangkanya dalam dua kasus besar.
"kpk meminta penundaan sidang praperadilan tersangka hk kepada hakim karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," ujar juru bicara kpk, tessa mahardhika sugiarto, hari ini, senin (3/3/2025).
permohonan praperadilan hasto ini berkaitan dengan dua kasus berbeda, yakni dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (paw) anggota dpr ri 2019-2024.
lalu kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
dua sidang, dua hakim, tapi sama-sama ditunda
sidang praperadilan ini awalnya dijadwalkan digelar hari ini, senin (3/3/2025) di pengadilan negeri jakarta selatan.
hakim tunggal afrizal hady akan menangani praperadilan kasus suap.
hakim tunggal rio barten pasaribu akan memeriksa kasus perintangan penyidikan.
namun, karena permintaan dari kpk, sidang pun harus ditunda.
hakim sebelumnya sudah tolak praperadilan hasto
ini bukan kali pertama hasto mencoba menggugat status tersangkanya.
sebelumnya, pada 13 februari 2025, hakim tunggal djuyamto dari pn jakarta selatan menolak praperadilan hasto terkait kasus yang sama.
alasannya? permohonan tersebut tidak diajukan secara terpisah untuk masing-masing kasus.
kasus hasto: suap dan obstruction of justice
kasus yang menyeret hasto bukan perkara kecil.
ia bersama advokat pdip, donny tri istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka oleh kpk sejak akhir 2024.
mereka diduga terlibat suap kepada mantan komisioner kpu, wahyu setiawan, untuk meloloskan harun masiku sebagai anggota dpr melalui mekanisme paw.
hasto juga dikaitkan dengan paw maria lestari, anggota dpr dari dapil kalimantan barat 1.
selain itu, kpk juga menjerat hasto dengan tuduhan menghalangi penyidikan (obstruction of justice).
saat ini, hasto sudah ditahan, sementara donny masih bebas.