bacakoran.co

Heboh! Nama Ahok Muncul dalam Kasus Korupsi Pertamina, PDIP Buka Suara

PDIP buka suara terkait nama Ahok dikaitkan dalam kasus korupsi minyah mentah Pertamina--Liputan6.com

BACAKORAN.CO - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai potensi keterlibatan kader partai, Basuki Tjahaja Purnama, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dalam kurun waktu satu tahun.

Isu keterlibatan Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus tersebut muncul setelah Kejaksaan Agung menyatakan kemungkinan memanggilnya sebagai saksi terkait masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina (2019-2024).

Chico Hakim, jubir PDIP, menegaskan keyakinan partainya bahwa masyarakat tidak akan terpengaruh opini tersebut.

Ahok menjabat Komisaris Pertamina pada 2019-2024, sementara kasus yang diselidiki Kejaksaan Agung terjadi pada 2018-2023.

BACA JUGA:Inilah Pernyataan Bos Sritex Usai Mengalami Kepailitan dan PHK 12.000 Karyawan!

BACA JUGA:Heboh! Fenomena Sampah Kiriman di Pantai Ancol, Begini Respon Cepat Pengelola

Menurut Chico, Ahok sangat bersemangat untuk hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi.

"Karena bagi beliau itu adalah kesempatan dimana beliau dapat membantu pihak kejaksaan untuk membuat kasus ini lebih terang benderang," kata Chico, dikutip bacakoran.co dari Tirto, Minggu (2/3/2025).

Chico mengatakan bahwa mereka yang menyebarkan opini dan menuduh Ahok terlibat dalam kasus ini memiliki level jauh di bawah Ahok.

"Kami di PDI Perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum, dan penegakannya yang tidak tebang pilih, transparan, dan tidak mengada mengada," tegasnya. 

BACA JUGA:Sukatani Band Klarifikasi dan Bantah Tudingan Menjual Lagu 'Bayar bayar bayar' ke Kabel Musik: Kami di Fitnah!

BACA JUGA:Netizen Ungkap Fakta 2 Pendaki Puncak Carstensz Bersama Fiersa Besari Ternyata Punya Keinginan Ini

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, sebelumnya telah menegaskan komitmen institusi untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Heboh! Nama Ahok Muncul dalam Kasus Korupsi Pertamina, PDIP Buka Suara

Ayu

Ayu


bacakoran.co - pdi perjuangan (pdip) memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai potensi keterlibatan kader partai, basuki tjahaja purnama, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pt pertamina (persero) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar rp193,7 triliun dalam kurun waktu satu tahun.

isu keterlibatan basuki tjahaja purnama dalam kasus tersebut muncul setelah kejaksaan agung menyatakan kemungkinan memanggilnya sebagai saksi terkait masa jabatannya sebagai komisaris utama pertamina (2019-2024).

chico hakim, jubir pdip, menegaskan keyakinan partainya bahwa masyarakat tidak akan terpengaruh opini tersebut.

ahok menjabat komisaris pertamina pada 2019-2024, sementara kasus yang diselidiki kejaksaan agung terjadi pada 2018-2023.

menurut chico, ahok sangat bersemangat untuk hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi.

"karena bagi beliau itu adalah kesempatan dimana beliau dapat membantu pihak kejaksaan untuk membuat kasus ini lebih terang benderang," kata chico, dikutip dari tirto, minggu (2/3/2025).

chico mengatakan bahwa mereka yang menyebarkan opini dan menuduh ahok terlibat dalam kasus ini memiliki level jauh di bawah ahok.

"kami di pdi perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum, dan penegakannya yang tidak tebang pilih, transparan, dan tidak mengada mengada," tegasnya. 

direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus kejaksaan agung, abdul qohar, sebelumnya telah menegaskan komitmen institusi untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata qohar dalam konferensi pers, rabu (26/2/2025).

dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tiga orang dari pihak swasta dan enam orang dari internal sub-holding pertamina.

Tag
Share