Permudah Pembayaran 185 Ribu Calon Jemaah Haji, BSI Layani Pelunasan Biaya Haji, Bisa Lewat Online!

Permudah Pembayaran 185 Ribu Calon Jemaah Haji, BSI Layani Pelunasan Biaya Haji, Bisa Lewat Online!--
BACAKORAN.CO - Bank Syariah ndonesia (BSI) memberikan layanan pelunasan biaya calon jemaah haji Indonesia yang merupakan nasabah BSI melalui kantor cabang ataupun dengan Aplikasi BSI Mobile.
Dikutip dari Media Indonesia, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengungkapkan bahwa pelunasan juga bisa dilakukan melalui agen laku pandai BSI.
"BSI melayani jemaah haji untuk memfasilitasi pelunasan haji, mulai dari kantor cabang, BSI Net Banking, maupun 113 ribu agen laku pandai BSI Agen, dan BSI Mobile," ucap Anton Sukarna, Sabtu (22/02/2025).
Anton juga menjelaskan bahwa jumlah nasabah tabungan haji yang berhak lunas tahap pertama di BSI berkisar 164.906 jemaah dari keseluruhan kuota haji Indonesia 1446 H yang sebesar 221.000 jemaah.
Adapun besar jumlah nasabah terbanyak yang berhak lunas berdasarkan wilayah, yakni berasal dari Kabupaten Bogor, Jakarta, Kabupaten Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung.
Hal ini terlihat setelah adanya pengumuman pelunasan tahap pertama dari Kementerian Agama yang dibuka untuk periode 14 Februari-14 Maret 2025.
Anton juga menambahkan terkait perseroan memproyeksikan peningkatan sebanyak dua juta akun tabungan haji menjadi 7 juta lebih number of account (NoA) di tahun ini.
Sejalan dengan kenaikan proyeksi tersebut, kini BSI menargetkan kenaikan dari dana pihak ketiga (DPK) dari tabungan haji yang berjumlah 45,5 persen menjadi Rp21,1 triliun di akhir tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia 1446 H/2025 Wajib Miliki Akun Mobile JKN Aktif, Begini Cara Daftarnya
Sementara itu, BSI juga mengalami peningkatan jumlah nasabah haji, dari keseluruhan kuota haji reguler 2025 sebanyak 203 ribu lebih jemaah, terdapat 185 calon jemaah haji Indonesia yang menabung di BSI.
Anton Sukarna kebali menyebutkan BSI sebagai bank syariah dengan market tabungan haji terbesar di Indonesia emiliki kewajiban untuk mengingatkan pelunasan Bipih pada nasabah.
"BSI berkewajiban mengingatkan kepada calon jamaah haji Indonesia untuk dapat melunasi Bipih sesuai dengan biaya dan waktu tenggat yang ditetapkan pemerintah," tegas Anton.