BPOM Bongkar 5 Kosmetik Ilegal yang Marak Dijual di Marketplace, Waspadai Produk Make Up Berbahaya!

BPOM Bongkar 5 Kosmetik Ilegal yang Marak Dijual di Marketplace--Kolase (sumber: ins @bpom_ri dan Pixabay.com)
BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan 5 (lima) produk kosmetika ilegal yang marak dijual di berbagai platform marketplace.
Dalam unggahan akun Instagram resmi @bpom_ri pada Kamis (20/2/2025), BPOM memaparkan hasil patroli siber yang dilakukan sepanjang tahun 2024 untuk memantau peredaran kosmetik ilegal di perbelanjaan online.
Meskipun belanja kosmetik secara online semakin populer, BPOM mencatat adanya tren menjadi penyebab meningkatnya penjualan kosmetik tanpa izin edar yang mengandung bahan berbahaya.
Menanggapi hal ini, BPOM terus memperketat pengawasan untuk mengurangi peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan konsumen.
Lalu, apa saja produk kosmetik ilegal yang mendominasi penjualan di marketplace?
Berikut ini daftar lima kosmetik yang paling sering ditemukan.
BACA JUGA:6 Rahasia Manfaat Baby Oil untuk Kecantikan, Bikin Kulit Lembab, Glowing & Mengurangi Bekas Luka
1. Ibcccndc Eyebrow Stamp
Produk eyebrow stamp ini berada di urutan pertama dalam produk kosmetik ilegal, dengan hampir 5.000 tautan penjualan di internet.
Ibcccndc Eyebrow Stamp populer dijual di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Produk ini laris digunakan untuk membentuk alis dengan mudah dan cepat.
BPOM mengingatkan bahwa produk ini tidak memiliki izin edar serta belum terjamin keamanannya.
“Ibcccndc Eyebrow Stamp tidak memiliki izin edar dan terjamin keamanan maupun mutunya tidak terjamin,” papar BPOM.
2. Lameila Lip Glaze