Viral Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani Band yang Tuai Kontroversi Dihapus dari Platform Musik, Kenapa Ya?

Viral lagu 'Bayar Bayar Bayar' kini di hapus dari platform musik--detikcom
Lirik lagu "Bayar Bayar Bayar" secara gamblang mengungkapkan keresahan masyarakat Indonesia terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi.
Dalam video permintaan maafnya, gitaris Sukatani, Alectroguy (Muhammad Syifa Al Luthfi), menjelaskan bahwa lagu "Bayar Bayar Bayar" sebenarnya ditujukan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar aturan.
"Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," katanya dalam video yang diunggah di Instagram, dikutip bacakoran.co dari laman solobalapan.com, Kamis (20/2).
Lagu "Bayar Bayar Bayar" merupakan salah satu komposisi musik yang terdapat dalam album Gelap Gempita, yang diterbitkan pada tahun 2023.
BACA JUGA:3 Oknum Polri Anggota Polres OKU Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, 1 yang Senior Kabur
Album Gelap Gempita juga berisi lagu-lagu seperti "Sukatani," "Semakin Tua Semakin Punk," "Tanam Kemandirian," "Alas Wirasaba," "Realitas Konsumerisme," "Jangan Bicara Solidaritas," dan "Gelap Gempita".
Lagu "Bayar Bayar Bayar" kini telah dihapus dari platform streaming musik seperti Spotify dan sejumlah platform legal lainnya.
Kontroversi "Bayar Bayar Bayar" menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi dalam seni penting, namun perlu diimbangi dengan kesadaran akan dampak sosial karya tersebut.
Meskipun bertujuan menyuarakan ketidakpuasan, persepsi publik terhadap lagu ini sangat beragam.
BACA JUGA: Benarkan Biaya Haji Bisa Turun Lagi? Bisa Saja Terjadi Jika Pemerintah Lakukan Ini
BACA JUGA:Neo Orde Baru Reborn, Lagu Sukatani Kritik Praktik Korupsi Polisi Dibredel
Kejadian ini menunjukkan betapa besar peran media sosial dan platform digital dalam menyebarkan pesan dan menghubungkan pembuat karya dengan audiensnya dengan sangat cepat.