Niat Bikin Konten TikTok, Mobil BMW Berplat Palsu 'N 3 NEN' Ditilang Polisi

Mobil BMW berplat palsu ditilang Polisi--Kolase Bacakoran/malangvoice
BACAKORAN.CO - Sebuah mobil BMW dengan plat nomor palsu 'N 3 NEN' menghebohkan media sosial setelah ditilang oleh polisi.
Mobil ini sempat viral karena plat nomornya yang tidak biasa dan ternyata menyalahi aturan.
Dalam kenyataannya mobil tersebut seharusnya menggunakan plat dengan nomor resmi 'N 1688 ABG'.
Kejadian ini bermula ketika Raisa, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, menggunakan plat nomor palsu tersebut untuk keperluan konten di TikTok.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Dibuka Hingga 14 Maret 2025, Jamaah Langsung Responsif
BACA JUGA:Jelang Konser di Jakarta Linkin Park Bikin Heboh, Posting di X Tahu Bulat Dadakan
“Saya membuat konten untuk diunggah ke Tiktok tapi karena sifat keteledoran saya lupa melepas plat yang saya gunakan hingga ke jalan raya,” kata Raisa.
Raisa mengakui bahwa ia memasang plat 'N 3 NEN' hanya untuk membuat video konten sinematik, namun lupa untuk melepasnya saat menggunakan mobil di jalan raya.
Akibatnya mobil tersebut menjadi sorotan di komunitas online dan memicu tindakan cepat dari kepolisian setempat.
Pihak Satlantas Polresta Malang Kota, yang dipimpin oleh Kompol Agung Fitransyah, segera melakukan penelusuran setelah video mobil tersebut tersebar luas di media sosial pada Jumat malam.
BACA JUGA:Prabowo Dapat Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan, Simbol Persahabatan atau Gratifikasi?
Melalui bantuan CCTV dan pantauan media sosial polisi berhasil menemukan dan menindak kendaraan tersebut.
Kompol Agung menyatakan bahwa pengemudi melanggar pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan diwajibkan untuk mengganti plat nomor sesuai dengan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).