bacakoran.co

Niat Bikin Konten TikTok, Mobil BMW Berplat Palsu 'N 3 NEN' Ditilang Polisi

Mobil BMW berplat palsu ditilang Polisi--Kolase Bacakoran/malangvoice

BACAKORAN.CO - Sebuah mobil BMW dengan plat nomor palsu 'N 3 NEN' menghebohkan media sosial setelah ditilang oleh polisi. 

Mobil ini sempat viral karena plat nomornya yang tidak biasa dan ternyata menyalahi aturan. 

Dalam kenyataannya mobil tersebut seharusnya menggunakan plat dengan nomor resmi 'N 1688 ABG'.

Kejadian ini bermula ketika Raisa, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, menggunakan plat nomor palsu tersebut untuk keperluan konten di TikTok. 

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Dibuka Hingga 14 Maret 2025, Jamaah Langsung Responsif

BACA JUGA:Jelang Konser di Jakarta Linkin Park Bikin Heboh, Posting di X Tahu Bulat Dadakan

“Saya membuat konten untuk diunggah ke Tiktok tapi karena sifat keteledoran saya lupa melepas plat yang saya gunakan hingga ke jalan raya,” kata Raisa.

Raisa mengakui bahwa ia memasang plat 'N 3 NEN' hanya untuk membuat video konten sinematik, namun lupa untuk melepasnya saat menggunakan mobil di jalan raya. 

Akibatnya mobil tersebut menjadi sorotan di komunitas online dan memicu tindakan cepat dari kepolisian setempat.

Pihak Satlantas Polresta Malang Kota, yang dipimpin oleh Kompol Agung Fitransyah, segera melakukan penelusuran setelah video mobil tersebut tersebar luas di media sosial pada Jumat malam. 

BACA JUGA:Auto Miskin! Harvey Mois Kena Denda Rp 420 Miliar dan Terancam 30 Tahun Penjara Jika Gagal Bayar Tuntutan

BACA JUGA:Prabowo Dapat Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan, Simbol Persahabatan atau Gratifikasi?

Melalui bantuan CCTV dan pantauan media sosial polisi berhasil menemukan dan menindak kendaraan tersebut.

Kompol Agung menyatakan bahwa pengemudi melanggar pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan diwajibkan untuk mengganti plat nomor sesuai dengan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Niat Bikin Konten TikTok, Mobil BMW Berplat Palsu 'N 3 NEN' Ditilang Polisi

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - sebuah mobil dengan plat nomor palsu 'n 3 nen' menghebohkan media sosial setelah ditilang oleh polisi. 

mobil ini sempat karena plat nomornya yang tidak biasa dan ternyata menyalahi aturan. 

dalam kenyataannya mobil tersebut seharusnya menggunakan plat dengan nomor resmi 'n 1688 abg'.

kejadian ini bermula ketika raisa, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, menggunakan plat nomor palsu tersebut untuk keperluan di tiktok. 

“saya membuat konten untuk diunggah ke tiktok tapi karena sifat keteledoran saya lupa melepas plat yang saya gunakan hingga ke jalan raya,” kata raisa.

raisa mengakui bahwa ia memasang plat 'n 3 nen' hanya untuk membuat video konten sinematik, namun lupa untuk melepasnya saat menggunakan mobil di jalan raya. 

akibatnya mobil tersebut menjadi sorotan di komunitas online dan memicu tindakan cepat dari kepolisian setempat.

pihak satlantas polresta malang kota, yang dipimpin oleh kompol agung fitransyah, segera melakukan penelusuran setelah video mobil tersebut tersebar luas di media sosial pada jumat malam. 

melalui bantuan cctv dan pantauan media sosial polisi berhasil menemukan dan menindak kendaraan tersebut.

kompol agung menyatakan bahwa pengemudi melanggar pasal 280 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan (uu llaj) dan diwajibkan untuk mengganti plat nomor sesuai dengan yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (stnk). 

"kami telah menilang pengemudi tersebut dan menginstruksikan untuk mengganti plat dengan yang asli," tegas kompol agung.

dalam pernyataannya, raisa mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut dan mengatakan bahwa mobil bmw putih itu sebenarnya milik temannya. 

ia juga mengaku tidak mengetahui dari mana plat nomor palsu tersebut dibuat dan menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk keperluan konten.

sebagai akibat dari tindakannya, raisa harus membayar denda maksimal sebesar rp500 ribu. 

ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh penggunaan plat nomor palsu tersebut.

"saya mengaku saya mengemudi bmw putih dengan plat tidak senonoh. saya mengaku perbuatan saya tidak baik saya mohon maaf ke masyarakat," ucapnya dengan tulus.

dengan kejadian ini, kompol agung juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama terkait penggunaan plat nomor yang sah.

apalagi saat ini sedang berlangsung operasi keselamatan semeru 2025 yang fokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas di kalangan pengendara.

Tag
Share