ASN Cuma Ngantor 3 Hari: Efisiensi Anggaran atau Alasan untuk Santai? Begini Penjelasan BKN

ASN kerja 3 hari seminggu efektif atau tidak--Ist
Beberapa pihak khawatir bahwa pengurangan jumlah hari kerja di kantor akan berdampak pada pelayanan publik.
Terutama di sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran langsung pegawai.
Kebijakan ASN masuk kantor hanya tiga hari ini masih dalam tahap uji coba dan perlu dievaluasi lebih lanjut.
BACA JUGA:4 Tahun Tanpa Tukin, Kemendikti Malah Salahkan Birokrasi, Dosen ASN Geram dan Siap Gelar Demo!
BACA JUGA:Prmono Tegaskan ASN Jakarta Jangan Harap Untuk Poligami setelah Menjabat, Begini isi Pasalnya
Jika diterapkan dengan sistem yang jelas dan pengawasan ketat, bukan tidak mungkin langkah ini bisa meningkatkan kualitas kerja dan efisiensi birokrasi.
Namun, jika tidak disertai regulasi yang ketat, kebijakan ini bisa menjadi bumerang dan justru menurunkan efektivitas pelayanan publik.
Dengan adanya instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran pada sistem kerja ASN Zudan Arif ungkap jika BKN sudah menyiapkan 10 rencana kebijakan strategis sebagai langkah yang baik untuk melaksanakan arahan presiden.
Langkah-langkah yang dibuat ini merupakan bentuk respon cepat PKN untuk mendukung efisiensi anggaran di tahun 2025.
Ini 10 kebijakan yang telah dibuat oleh BKN :
BACA JUGA:RRI Pangkas Karyawan Honorer Hingga Matikan Menara Buntut Pemangkasan Anggaran Era Prabowo
1. Peniadaan kebijakan jam kerja fleksibel.
2. Menerapkan skema kerja efisien, yaitu bekerja dari mana saja (WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari setiap minggunya.
3. Memastikan pengawasan kinerja harian pegawai dengan sistem pelaporan yang jelas dan terukur.
4. Membatasi pelaksanaan perjalanan dinas, baik di dalam negeri maupun luar negeri.