ASN Cuma Ngantor 3 Hari: Efisiensi Anggaran atau Alasan untuk Santai? Begini Penjelasan BKN

ASN kerja 3 hari seminggu efektif atau tidak--Ist
BACAKORAN.CO - Kebijakan terbaru mengenai sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan.
Kini, ASN hanya diwajibkan masuk kantor tiga hari dalam seminggu.
Kebijakan ini diklaim bertujuan meningkatkan kualitas kerja dan efisiensi birokrasi.
Namun, benarkah sistem ini akan berdampak positif?
Kebijakan ini dikeluarkan dengan tujuan meningkatkan fleksibilitas kerja ASN agar lebih produktif.
BACA JUGA:Heboh! ASN Masuk Kantor Hanya 3 Hari dalam Seminggu, Benarkah?
BACA JUGA:Efek Efesiensi Anggaran, PNS Hanya Kerja 3 Hari Dalam Seminggu, Ini Penjelasan BKN!
Menurut pejabat terkait, sistem hybrid ini memungkinkan ASN tetap bekerja dari rumah tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik.
Selain itu, kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah efisiensi anggaran, terutama dalam hal biaya operasional kantor.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diuji coba pada beberapa instansi pemerintah sebelum diterapkan secara menyeluruh.
“Kami melihat tren global, di mana banyak perusahaan dan institusi pemerintah di negara maju sudah menerapkan sistem kerja yang lebih fleksibel. Dengan sistem ini, ASN dapat lebih fokus dalam menyelesaikan tugasnya tanpa harus terjebak rutinitas di kantor setiap hari,” ujar Zudan Arif, dilansir Tribunnews.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk ASN: THR dan Gaji Ke-13 Dijamin Pemerintah, Ini Keterangan Sri Mulyani
Meskipun kebijakan ini mendapat dukungan dari sejumlah ASN, ada pula yang mempertanyakan efektivitasnya.