Rumah dan Kantor Kades Kohod Digeledah Bareskrim, Misteri Pagar Laut Tangerang Terkuak?

Rumah dan kantor kades kohod digeledah bareskrim--
Apakah Arsin sengaja menghindar dari jerat hukum?
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Ghuroni, mengungkap fakta mengejutkan dalam sebuah podcast bersama mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Menurut Ghuroni, Arsin diduga menerima uang dari pembebasan lahan warga dan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut.
Tak hanya itu, kabarnya pihak pengembang telah menyiapkan dana fantastis sebesar Rp560 miliar untuk mengurus surat-surat tanah yang akan digunakan dalam proyek PIK 2.
Dana ini tidak hanya mengalir ke Arsin, tetapi juga akan dibagikan kepada 19 kepala desa lain yang desanya terdampak proyek tersebut.
Kasus ini masih terus berkembang, dan penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim menjadi langkah penting dalam mengungkap aliran dana mencurigakan terkait proyek pagar laut.
BACA JUGA:Viral! Kades Kohod Diduga yang Perintahkan Bangun Pagar Laut, Ini Klarifikasinya
BACA JUGA:Hobi Sawer Biduan dan Minuman Keras, Mantan Kades Divonis 5 Tahun, Ternyata Uangnya Dari Sini
Kini, publik menantikan langkah berikutnya dari kepolisian.