Kabar Gembira untuk ASN: THR dan Gaji Ke-13 Dijamin Pemerintah, Ini Keterangan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR dan gaji ke-13 ASN -Gambar Ist-
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan pencairan dan akan segera mengumumkan detailnya.
Untuk informasi lebih rinci, ia meminta untuk menghubungi langsung Menteri Keuangan.
BACA JUGA:Luka Bakar Capai 100%, 2 Korban Kecelakaan GT Ciawi Belum Teridentifikasi
BACA JUGA:Oknum Guru Diduga Lakukan Tindak Asusila hingga Puluhan Siswa SMAN 1 Pebayuran Gagal SNBP 2025
"Persiapan sudah ada, persiapan to be announce," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025), dikutip bacakoran.co dari laman CNBC Indonesia, Kamis (6/2).
Ia juga mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan langsung menyampaikan, kebijakan pencarian THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi sesuatu dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Jadi dari segi lainnya tanyakan ke Bu Menkeu ya," kata Airlangga.
Isu terkait efisiensi gaji ke-13 dan THR ramai di media sosial.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Cek Pangkalan Gas 3 Kg Terkait Kelangkaannya!
BACA JUGA:Bahlil Didemo! Partai Buruh Desak Menteri ESDM Dicopot karena Kebijakan LPG yang Menyusahkan Rakyat
Akun @tukin_dosenASN di platform X membagikan slide show BRIN yang menampilkan catatan efisiensi anggaran tahun 2025.
Slide show BRIN menunjukkan bahwa lembaga tersebut harus memangkas anggaran hingga Rp 2,07 triliun, termasuk menunda pembayaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta menghapuskan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi seluruh ASN BRIN.
Hal ini menjadi viral dan memicu perbincangan luas.
Pemerintah sebelumnya memang pernah memangkas pembayaran THR ASN, tetapi hal tersebut dilakukan pada saat pandemi COVID-19.