bacakoran.co

Kabar Gembira untuk ASN: THR dan Gaji Ke-13 Dijamin Pemerintah, Ini Keterangan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR dan gaji ke-13 ASN -Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Beliau memastikan bahwa kedua komponen tersebut telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan saat ini sedang dalam proses.

Sebelumnya, beredar rumor di media sosial mengenai kemungkinan penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa hak-hak tersebut tetap akan diberikan.

BACA JUGA:Heboh! Isu Gaji 13 PNS Tidak Cair, Airlangga Hartarto Beri Penjelasan Begini!

BACA JUGA:Ini Respon Kemenkeu Soal Isu Gaji 13 dan 14 PNS Bakal Dihapus?

Beliau meminta semua pihak untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut terkait pencairan THR dan gaji ke-13. 

Dengan demikian, ASN diharapkan tetap tenang dan menantikan pengumuman resmi mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 yang telah dijamin oleh pemerintah.

"Sedang diproses, tunggu saja ya," ujar Menkeu Sri Mulyani dikutip dari Disway.

Berikut isu gaji ke-13 PNS yang dikabarkan tidak cair dan penjelasan Airlangga Hartarto selengkapnya.

BACA JUGA:Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah Prabowo Gibran, Selain Tak Ada Gaji 13 dan 14, Banyak Honorer Dirumahkan

BACA JUGA:Heboh! Gaji 13 dan 14 Akan Dihapus, PNS Era Prabowo-Gibran Makin Resah, Apa Alasannya?

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memberikan tanggapan terkait isu THR dan gaji ke-13 ASN/PNS yang tidak akan dicairkan 100% tahun ini. 

Isu ini menyebar di kalangan ASN menyusul kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

Kabar Gembira untuk ASN: THR dan Gaji Ke-13 Dijamin Pemerintah, Ini Keterangan Sri Mulyani

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  indrawati memberikan kabar baik bagi aparatur sipil negara (asn) terkait tunjangan hari raya (thr) dan gaji ke-13.

beliau memastikan bahwa kedua komponen tersebut telah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) 2025 dan saat ini sedang dalam proses.

sebelumnya, beredar rumor di media sosial mengenai kemungkinan penghapusan thr dan gaji ke-13 bagi asn sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.

namun, sri mulyani menegaskan bahwa hak-hak tersebut tetap akan diberikan.

beliau meminta semua pihak untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut terkait pencairan thr dan gaji ke-13. 

dengan demikian, asn diharapkan tetap tenang dan menantikan pengumuman resmi mengenai pencairan thr dan gaji ke-13 yang telah dijamin oleh pemerintah.

"sedang diproses, tunggu saja ya," ujar menkeu sri mulyani dikutip dari disway.

berikut isu gaji ke-13 pns yang dikabarkan tidak cair dan penjelasan airlangga hartarto selengkapnya.

, menteri koordinator bidang perekonomian memberikan tanggapan terkait isu thr dan gaji ke-13 asn/pns yang tidak akan dicairkan 100% tahun ini. 

isu ini menyebar di kalangan  menyusul kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

airlangga hartarto menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan  dan akan segera mengumumkan detailnya.  

untuk informasi lebih rinci, ia meminta untuk menghubungi langsung menteri keuangan.

"persiapan sudah ada, persiapan to be announce," kata airlangga di kantornya, jakarta, rabu (5/2/2025), dikutip  dari laman cnbc indonesia, kamis (6/2). 

ia juga mengatakan, menteri keuangan sri mulyani indrawati akan langsung menyampaikan, kebijakan pencarian thr dan  ke-13 saat adanya program efisiensi sesuatu dengan instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025.

"jadi dari segi lainnya tanyakan ke bu menkeu ya," kata airlangga.

isu terkait efisiensi  ke-13 dan thr ramai di media sosial.  

akun @tukin_dosenasn di platform x membagikan slide show brin yang menampilkan catatan efisiensi  tahun 2025.

slide show brin menunjukkan bahwa lembaga tersebut harus memangkas anggaran hingga rp 2,07 triliun, termasuk menunda pembayaran surat berharga syariah negara (sbsn), serta menghapuskan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi seluruh asn brin.  

hal ini menjadi  dan memicu perbincangan luas.  

pemerintah sebelumnya memang pernah memangkas pembayaran thr asn, tetapi hal tersebut dilakukan pada saat pandemi covid-19.

Tag
Share