Kontraktor dan Kuli Diprediksi Bakal Sepi Job di Tahun 2025 Imbas Hemat Anggaran Tak Ada Biaya Perbaikan Jalan

Pemangkasan anggaran perbaikan jalan dan jembatan nasional pada 2025-Gambar Ist-
Di mana, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, dilakukan pemangkasan anggaran hingga mencapai Rp306 triliun.
Salah satu instansi yang terkena pemangkasan anggaran besar-besaran adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
BACA JUGA:Ini Pos Efisiensi Kemenag Usai Anggaran Dipotong Rp 14 Triliun, Menag: Jangan Takut!
Adapun anggaran Kemen PUPR dipangkas sebesar Rp81,38 triliun atau 73,34 persen dari pagu awal Rp110,95 triliun.
Itu artinya, kementerian yang menangani proyek infrastruktur ini harus beroperasi hanya dengan anggaran sebesar Rp29,57 triliun setelah pemangkasan.
Anggaran Kementerian PUPR difokuskan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur bidang PU.
Rinciannya, infrastruktur sumber daya air (SDA) sebesar Rp10,70 triliun, jalan dan jembatan Rp12,48 triliun, cipta karya sebesar Rp3,78 triliun, dan prasarana strategis Rp1,16 triliun.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Rp 306,69 Triliun: Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Rakyat!
Dalam target pembangunan infrastruktur tersebut diketahui tidak ada anggaran untuk preservasi rutin jalan dan jembatan.
Adapun preservasi rutin adalah kegiatan perawatan dan perbaikan yang dilakukan secara berkala untuk mempertahankan kondisi suatu objek.
Itu artinya, tidak ada perbaikan jalan dan jembatan nasional di tahun anggaran 2025.
Di mana, anggaran bidang PU jalan dan jembatan akan difokuskan pada infrastruktur seperti pembangunan 63 km jalan baru, 342 km peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan.