bacakoran.co -- 3 bersama 1 rekannya warga kota prabumulih sumatera selatan, sabtu malam 1 februari 2025 ditangkap polres prabumulih.
ketiganya yaitu m erwin (24) warga jalan soak permai, lorong kaur, kelurahan sukajaya kecamatan sukarame, ap (18) dan ram (18), keduanya warga jalan pangeran ayin, kenten laut, lorong sabudin kota palembang.
sementara satu warga kota prabumulih yang ikut ditangkap yaitu jn (18) warga jalan kopral a wahab, kelurahan mutang tapus, kecamatan prabumulih barat .
mereka disergap polisi sabtu malam, 1 februari 2025 sekira pukul 19.15 wib di sebuah di jalan tenggamus, kelurahan muara dua kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih.
ke 4 pria itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan diduga menjadi menawarkan perempuan kepada pria hidung belang melalui media online.
dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, kapolres prabumulih akbp endro aribowo melalui kasatres narkoba akp jonson mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.
warga curiga dengan aktifitas beberapa pria di sebuah kos-kosan di jalan tenggamus, kelurahan muara dua, kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih. warga menduga para pelaku mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
"informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan. setelah mendapat data akurat kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 orang pria yaitu erwin, jn, ap dan ram yang diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkoba,"katanya.
kemudian kata dia dari pengeledahan badan para pelaku dan tempat yang disaksikan oleh penjaga kos-kosan atas nama aldo, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
diantaranya narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 paket kecil dengan berat bruto 2,87 gram dan 1 paket sedang sabu berat bruto 1,86 gram, 4 bal plastik klip bening, 2 lembar kertas tisu. selain itu turut diamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut.
kepada polisi ke 4 tersangka mengaku jika sabu-sabu yang hendak di edarkan itu dibeli dari seseorang bernama jojo, di 9 ilir, kota palembang seharga rp1,4 juta.
barang terlarang itu dibeli dengan cara patungan. uang tersangka m. erwin rp1,1 juta, jn rp100 ribu, ap rp100 ribu dan ram rp100 ribu.
"dari intrograsi, diduga mereka bukan hanya mengedarkan narkoba tetapi juga diduga menjadi mucikari. mereka menyediakan wanita-wanita muda untuk dijual ke lelaki hidung belang,"jelas jonson.
"sekali kencan harga yang ditawarkan pelaku rp300 hingga rp500 ribu per satu wanita," urainya seraya menambahkan, wanita yang dijajakan ada yang dari kota palembang, kota pagar alam dan kota prabumulih.
"untuk kasus perdagangan orang akan kita limpahkan ke satreskrim polres prabumulih untuk dikembangkan," katanya.