bacakoran.co

Penyanyi Iran Amir Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati Setelah Hina Nabi Muhammad

Penyanyi Iran Amir Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati Setelah Hina Nabi Muhammad--Ist

BACAKORAN.CO - Penyanyi kontroversial Iran, Amir Hossein Maghsoudloo, atau yang dikenal sebagai Amir Tataloo, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad.

Tataloo, yang sempat mendekam di penjara selama lima tahun atas tuduhan serupa, kini menghadapi ancaman eksekusi setelah kasusnya dibuka kembali oleh jaksa.

Musisi berusia 37 tahun ini ditahan sejak Desember 2023 setelah diekstradisi dari Turki.

Dalam persidangan ulang, ia dinyatakan bersalah atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

BACA JUGA:Dor! Dor! Insiden Penembakan 5 WNI di Perairan Malaysia Satu Tewas, Kemlu RI Tuntut Penyelidikan

BACA JUGA:5 PMI Ditembak di Perairan Malaysia, 1 Tewas, Indonesia Desak Investigasi Mendalam

Namun, laporan dari The Hollywood Reporter menyebutkan bahwa hukuman mati tersebut belum bersifat final, sehingga Tataloo masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.

Pejabat pengadilan Iran juga mengonfirmasi bahwa vonis akhir belum dijatuhkan.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan Tataloo.

Sebelumnya, ia dihukum atas tuduhan mempromosikan prostitusi, menyebarkan propaganda anti-rezim, dan menerbitkan konten cabul.

BACA JUGA: Fix! Kehadiran Gerald Vanenburg Tegaskan Kiblat PSSI Beralih ke Eropa, Tugas Utamanya Latih Timnas U23

BACA JUGA:Presiden Iran Bantah Tuduhan Rencana Pembunuhan Donald Trump, ini Penjelasan Lengkapnya!

Gaya bermusiknya yang memadukan rap, pop, dan R&B sering menuai kritik tajam dari pemerintah konservatif Iran.

Penistaan agama di Iran adalah pelanggaran serius yang kerap berujung pada hukuman berat, termasuk hukuman mati.

Penyanyi Iran Amir Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati Setelah Hina Nabi Muhammad

Ainun

Ainun


bacakoran.co - penyanyi kontroversial , amir hossein maghsoudloo, atau yang dikenal sebagai amir tataloo, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penistaan agama karena menghina nabi muhammad.

tataloo, yang sempat mendekam di penjara selama lima tahun atas tuduhan serupa, kini menghadapi eksekusi setelah kasusnya dibuka kembali oleh jaksa.

musisi berusia 37 tahun ini ditahan sejak desember 2023 setelah diekstradisi dari turki.

dalam persidangan ulang, ia dinyatakan bersalah atas penghinaan terhadap nabi muhammad.

namun, laporan dari the hollywood reporter menyebutkan bahwa hukuman mati tersebut belum bersifat final, sehingga tataloo masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.

pejabat pengadilan juga mengonfirmasi bahwa vonis akhir belum dijatuhkan.

kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan tataloo.

sebelumnya, ia dihukum atas tuduhan mempromosikan prostitusi, menyebarkan propaganda anti-rezim, dan menerbitkan konten cabul.

gaya bermusiknya yang memadukan rap, pop, dan r&b sering menuai kritik tajam dari pemerintah .

penistaan agama di iran adalah pelanggaran serius yang kerap berujung pada hukuman berat, termasuk hukuman mati.

kasus tataloo mencuat di tengah meningkatnya tindakan keras terhadap tokoh publik yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan politik rezim. 

vonis ini memicu reaksi dari komunitas internasional, yang mempertanyakan kebebasan berekspresi dan penegakan hukum di iran.

sementara itu, pendukung tataloo di media sosial menyerukan solidaritas dan meminta pengadilan iran untuk mencabut hukuman mati tersebut.

Tag
Share