Harga Tiket Pesawat Masih Mahal di 2025, Bos Garuda Ungkap Biang Keroknya!

Harga tiket pesawat masih mahal di 2025 dipengaruhi sejumlah komponen utama, khususnya biaya avtur dan sewa pesawat.--istimewa
Selain dua komponen utama tersebut, Wamildan memaparkan jika maskapai juga harus menanggung sejumlah biaya tambahan yang sebagian besar dikenakan pajak. Biaya-biaya tersebut meliputi:
1. Layanan bandara
BACA JUGA:Bye Tarif Mahal, Harga Tiket Pesawat Domestik Bakal Lebih Murah sebelum Oktober, Turun Segini!
2. Biaya lepas landas dan pendaratan (take-off landing fee)
3. Biaya sewa ruangan di bandara
4. Bea masuk suku cadang pesawat
"Semua transaksi terkait avtur, layanan bandara, hingga sewa ruangan di bandara dikenakan pajak. Bahkan, suku cadang yang kami impor ke Indonesia pun terkena bea masuk dan pajak. Ini semua menjadi beban tambahan bagi maskapai," jelasnya.
BACA JUGA:Ungkap Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Lakukan Evaluasi Tarif dan Penataan Rute
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Naik Jelang Nataru, Beberapa Maskapai Telah Ludes, Ini Daftar Harganya!
Rasio Biaya vs Pendapatan: Tantangan Besar bagi Maskapai
Wamildan mengakui jika beban biaya operasional maskapai sangat tinggi.
Hal ini tercermin dari rasio biaya terhadap pendapatan yang mencapai 94 persen.
Kondisi ini membuat margin keuntungan maskapai menjadi sangat tipis, terutama bagi maskapai layanan penuh seperti Garuda Indonesia.
BACA JUGA:Harga Avtur Naik Akibat Perang, Jadi Biang Kerok Tiket Pesawat Mahal