Terkait Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Ketua Komisi IV DPR Minta Pelaku Bayar Ganti Rugi Biaya Pembongkaran

Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang yang Dilakukan Oleh TNI--TvOneNews
BACAKORAN.CO - Terkait pembongkaran pagar laut di Tangerang Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto tegaskan siapapun dalang pembuatan pagar tersebut harus bertanggung jawab.
Pelaku tersebut harus bertanggung jawab dalam mengganti seluruh biaya pembongkaran pagar laut yang meresahkan masyarakat terutama nelayan.
Titiek juga meminta semua pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini harus mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan untuk melakukan pembongkaran pagar yang diketahui menggelontorkan banyak anggaran dan tenaga.
"Kami minta agar siapapun nanti yang bersalah, yang ditemukan bersalah untuk yang melanggar hukum ini, mereka harus mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan (untuk pembongkaran pagar laut) ini," kata Titiek seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari AntaraNews, Jum'at (24/1/2025).
BACA JUGA:Siapa Menteri ATR/BPN yang Teken Ratusan Sertifikat Tanah di Laut Tangerang? Terbit Tahun 2022-2023!
BACA JUGA:Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Tangerang Dibongkar! Lebih dari 2.000 Personel Dikerahkan
Sebelumnya, hari ini, Rabu (22/1/2025), operasi besar-besaran untuk membongkar pagar laut ilegal di perairan Tangerang resmi dimulai.
Pembongkaran ini adalah tahap kedua setelah proses awal dilakukan pada Sabtu (18/1/2025).
Dalam aksi ini, lebih dari 2.623 personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Tak hanya aparat, ratusan warga pesisir dan nelayan setempat juga turut bergabung untuk mendukung pembongkaran.
BACA JUGA:Pagar Laut di Tangerang, Menteri KKP Sempat Pikir itu adalah Penangkaran Kerang: Ternyata Bukan
BACA JUGA:Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Ungkap Sertifikat HGB di Pagar Laut Tanggerang
Bahkan, sebanyak 233 kapal nelayan ikut dikerahkan untuk mempercepat proses ini.
"Ada banyak kapal nelayan yang terlibat langsung dalam pembongkaran pagar laut ilegal ini," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, atau akrab disapa Ipunk, saat diwawancarai di lokasi, Rabu pagi.