Zonasi Dihapus, Diganti dengan Sistem Ini saat Penerimaan Murid Baru 2025!

Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) bakal diganti dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Adapun penerimaan jalur zonasi diganti dengan domisili.--istimewa
BACA JUGA:Investigasi Ombudsman! PPDB Diwarnai Suap-Maladministrasi. Berikut Modusnya?
“Persentase jalur afirmasi untuk siswa miskin dan disabilitas akan ditingkatkan lebih besar dibanding sebelumnya,” ujar Biyanto.
Rincian persentase kuota ini akan segera disosialisasikan ke seluruh daerah di Indonesia.
4. Alternatif ke Sekolah Swasta dengan Beasiswa
SPMB juga memperbaiki sistem yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB Bersama.
BACA JUGA:Madrasah Jadi Pilihan Favorit Masyarakat Sumatera Selatan, PPDB Selalu Membludak
BACA JUGA:12 SMA Negeri PPDB Lebih Awal
Di mana siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan bantuan beasiswa dari pemerintah daerah.
“Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat melanjutkan ke sekolah swasta, dan pembiayaannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan peluang pendidikan yang merata bagi semua siswa, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta.
Kesiapan Regulasi
BACA JUGA:Viral! Ini Sosok Guru SD yang Hukum Siswa di Medan Gegara Nunggak SPP, Kini Diskors Sekolah!
BACA JUGA:Viral! Siswa SD di Nias Rekam Sekolah Tanpa Guru Selama Sebulan, Bupati Bentuk Tim untuk Periksa
Kemendikdasmen memastikan bahwa semua aspek terkait SPMB, mulai dari regulasi hingga sosialisasi ke daerah-daerah, akan selesai dalam waktu dekat.
“Sistem ini akan segera disampaikan oleh Pak Menteri langsung kepada Bapak Presiden untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana,” ujar Biyanto.