bacakoran.co

Zonasi Dihapus, Diganti dengan Sistem Ini saat Penerimaan Murid Baru 2025!

Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) bakal diganti dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Adapun penerimaan jalur zonasi diganti dengan domisili.--istimewa

BACAKORAN.CO – Mulai tahun ini, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) bakal diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Adapun SPMB dirancang untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul pada sistem sebelumnya, terutama terkait zonasi.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Biyanto menjelaskan, perubahan signifikan yang diusung oleh SPMB.

Regulasi terkait sistem ini ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025 dan akan mulai berlaku pada Februari mendatang.

BACA JUGA:Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Begini Rencana Kemendikdasmen Untuk PPDB Kedepannya

BACA JUGA:Zonasi PPDB Dihapus? Wapres Gibran Kembali Tegaskan Permintaannya ke Mendikdasmen, Ini Alasannya!

“Kami diberi tugas oleh Pak Menteri untuk menyelesaikan regulasi ini pada Januari agar bisa segera diundangkan pada Februari,” ujar Biyanto.

Perubahan Penting dalam SPMB 2025

1. Jalur Penerimaan Lebih Beragam

SPMB 2025 menghadirkan berbagai jalur penerimaan yang lebih inklusif, seperti:

BACA JUGA:PPDB di Sumsel Dinilai Morat Marit, Kerumunan Massa Desak Pj Gubernur Sumsel Pecat Kadisdik Sutoko

BACA JUGA:Temuan Ombudsman, PPDB SMA Sumsel Banyak Kecurangan, Kadisdik Sebaiknya Mundur

- Jalur mutasi dan anak guru.

- Afirmasi, khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Zonasi Dihapus, Diganti dengan Sistem Ini saat Penerimaan Murid Baru 2025!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – mulai tahun ini, sistem penerimaan peserta didik baru (ppdb) bakal diganti dengan sistem penerimaan (spmb).

adapun spmb dirancang untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul pada sistem sebelumnya, terutama terkait zonasi.

staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga kementerian pendidikan dasar dan menengah (), biyanto menjelaskan, perubahan signifikan yang diusung oleh spmb.

regulasi terkait sistem ini ditargetkan selesai pada akhir januari 2025 dan akan mulai berlaku pada februari mendatang.

“kami diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan regulasi ini pada januari agar bisa segera diundangkan pada februari,” ujar biyanto.

perubahan penting dalam spmb 2025

1. jalur penerimaan lebih beragam

spmb 2025 menghadirkan berbagai jalur penerimaan yang lebih inklusif, seperti:

- jalur mutasi dan anak guru.

- afirmasi, khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

- prestasi akademik dan non-akademik.

- domisili, sebagai pengganti sistem zonasi.

2. zonasi diganti dengan sistem domisili

salah satu perubahan terbesar adalah penggantian istilah zonasi menjadi domisili.

sistem ini tidak lagi hanya mempertimbangkan wilayah administratif, tetapi juga kedekatan fisik antara tempat tinggal siswa dengan sekolah.

“istilah zonasi diubah menjadi domisili oleh pak menteri,” ungkap biyanto.

perubahan ini juga bertujuan untuk mencegah manipulasi data tempat tinggal yang sering terjadi pada ppdb sebelumnya.

“kami tidak lagi menggunakan kartu keluarga, tetapi berdasarkan domisili siswa. ini untuk mengantisipasi praktik manipulasi, seperti munculnya alamat baru hanya untuk mendaftar sekolah,” jelasnya.

3. kuota afirmasi lebih besar

kemendikdasmen pun menambah kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

“persentase jalur afirmasi untuk siswa miskin dan disabilitas akan ditingkatkan lebih besar dibanding sebelumnya,” ujar biyanto.

rincian persentase kuota ini akan segera disosialisasikan ke seluruh daerah di indonesia.

4. alternatif ke sekolah swasta dengan beasiswa

spmb juga memperbaiki sistem yang sebelumnya dikenal sebagai ppdb bersama.

di mana siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan bantuan beasiswa dari pemerintah daerah.

“siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat melanjutkan ke sekolah swasta, dan pembiayaannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

langkah ini bertujuan untuk memberikan peluang pendidikan yang merata bagi semua siswa, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah swasta.

kesiapan regulasi

kemendikdasmen memastikan bahwa semua aspek terkait spmb, mulai dari regulasi hingga sosialisasi ke daerah-daerah, akan selesai dalam waktu dekat.

“sistem ini akan segera disampaikan oleh pak menteri langsung kepada bapak presiden untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana,” ujar biyanto.

dengan hadirnya spmb 2025, pemerintah berharap sistem penerimaan siswa baru menjadi lebih adil, transparan, dan inklusif, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data yang kerap terjadi di sistem sebelumnya.

Tag
Share