Zonasi Dihapus, Diganti dengan Sistem Ini saat Penerimaan Murid Baru 2025!

Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) bakal diganti dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Adapun penerimaan jalur zonasi diganti dengan domisili.--istimewa
BACAKORAN.CO – Mulai tahun ini, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) bakal diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Adapun SPMB dirancang untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul pada sistem sebelumnya, terutama terkait zonasi.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Biyanto menjelaskan, perubahan signifikan yang diusung oleh SPMB.
Regulasi terkait sistem ini ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025 dan akan mulai berlaku pada Februari mendatang.
BACA JUGA:Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Begini Rencana Kemendikdasmen Untuk PPDB Kedepannya
BACA JUGA:Zonasi PPDB Dihapus? Wapres Gibran Kembali Tegaskan Permintaannya ke Mendikdasmen, Ini Alasannya!
“Kami diberi tugas oleh Pak Menteri untuk menyelesaikan regulasi ini pada Januari agar bisa segera diundangkan pada Februari,” ujar Biyanto.
Perubahan Penting dalam SPMB 2025
1. Jalur Penerimaan Lebih Beragam
SPMB 2025 menghadirkan berbagai jalur penerimaan yang lebih inklusif, seperti:
BACA JUGA:PPDB di Sumsel Dinilai Morat Marit, Kerumunan Massa Desak Pj Gubernur Sumsel Pecat Kadisdik Sutoko
BACA JUGA:Temuan Ombudsman, PPDB SMA Sumsel Banyak Kecurangan, Kadisdik Sebaiknya Mundur
- Jalur mutasi dan anak guru.
- Afirmasi, khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.