Gak Ada Lagi Joget TikTok di AS! Kenapa Aplikasi Ini Diblokir? Simak Alasan Mahkamah Agung

Mahkamah Agung AS menolak banding TikTok mengenai larangan operasional sehingga aplikasi tersebut resmi diblokir di Negeri Paman Sam mulai Minggu (19/1/2025).--istimewa
Ia pun menambahkan jika pengumuman resmi terkait keputusan ini kemungkinan besar akan disampaikan pada Senin.
Trump mengaku telah berdiskusi langsung dengan Presiden China, Xi Jinping, mengenai persoalan TikTok.
BACA JUGA:Heboh Koin Jagat! Aplikasi Ini Ternyata Buatan Indonesia yang Kalahkan Facebook dan TikTok!
BACA JUGA:Mira Ulfa Selebgram Aceh Akui Menyesal Usai Viral Baca Al-Quran Sambil Nge-DJ di TikTok
Kekhawatiran Keamanan Nasional
Para pejabat Amerika Serikat telah lama menyuarakan kekhawatiran terhadap TikTok, menganggapnya sebagai ancaman potensial terhadap keamanan nasional.
AS menuding pemerintah China dapat menggunakan platform ini untuk memata-matai warga Amerika atau memengaruhi opini publik melalui konten tertentu.
Kekhawatiran tersebut semakin diperkuat oleh undang-undang keamanan China, yang mengharuskan perusahaan-perusahaan seperti TikTok mendukung pengumpulan intelijen negara.
BACA JUGA:Koin Jagat Hadiah Ratusan Juta Viral di TikTok, Begini Aturan dan Cara Mainnya
BACA JUGA:Tiktokers Inisial HD Dibekuk Bea Cukai Jakarta, Diduga Jual Rokok Ilegal Online
Christopher Wray, Direktur FBI, sebelumnya menyampaikan kepada Komite Intelijen Kongres jika pemerintah China dapat menggunakan aplikasi ini untuk mengakses perangkat milik warga Amerika dan mengancam keamanan data mereka.