Gak Ada Lagi Joget TikTok di AS! Kenapa Aplikasi Ini Diblokir? Simak Alasan Mahkamah Agung

Mahkamah Agung AS menolak banding TikTok mengenai larangan operasional sehingga aplikasi tersebut resmi diblokir di Negeri Paman Sam mulai Minggu (19/1/2025).--istimewa
BACAKORAN.CO – Kekhawatiran sejumlah pihak akan adanya ancaman pemblokiran TikTok di Amerika Serika (AS) akhirnya terjadi.
Aplikasi media sosial (medsos) asal China TikTok resmi diblokir mulai hari ini, Minggu (19/1/2025).
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung AS pada Jumat (17/1/2025) menolak banding yang diajukan oleh TikTok, mengesahkan pelarangan platform tersebut.
Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan keputusan ini didasarkan pada isu keamanan nasional yang menjadi perhatian serius di Kongres.
BACA JUGA:TikTok Resmi Diblokir di Amerika, Apa Dampaknya bagi 170 Juta Pengguna?
"Kongres menyimpulkan divestasi diperlukan untuk menangani ancaman keamanan nasional yang kuat terkait praktik pengumpulan data TikTok dan kaitannya dengan negara musuh," demikian pernyataan Mahkamah Agun Amerika Serikat.
Trump Beri Sinyal Penangguhan
Meski putusan Mahkamah Agung telah final, Presiden terpilih Donald Trump mengindikasikan keputusan akhir masih ada di tangannya.
"Keputusan ini pada akhirnya ada di tangan saya, jadi mari kita lihat apa yang akan saya lakukan," ujar Trump.
BACA JUGA:TikTok Diblokir Total? Perusahaan Beberkan Langkah Strategis dan Nasib Karyawan!
BACA JUGA:SSSTikTok: Rahasia Unduh Video TikTok Tanpa Tanda Air, Gratis dan Gampang Banget!
Pada Sabtu (18/1/2025), Trump menyatakan kemungkinan besar akan memberikan waktu penangguhan selama 90 hari kepada TikTok setelah ia dilantik pada 20 Januari mendatang.
"Penangguhan 90 hari adalah opsi yang sangat masuk akal, dan mungkin itu yang akan saya lakukan," ungkap Trump dilansir dari NBC.