bacakoran.co

Puspomal Serahkan 3 Oknum TNI AL yang Jadi Tersangka Penembakan ke Oditur Militer, Pasal Berlapis Menanti!

Setelah Rampungkan Penyidikan, Puspomal Serahkan 3 TNI AL ke Oditurat Militer 207 untuk Disidangkan --Kompas Regional

BACAKORAN.CO - Puspomal sudah merampungkan penyidikan terhadap kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak yang pelakunya adalah 3 oknum prajurit TNI AL.

Rekonstruksi juga sudah dilakukan pada (11/1/2025) dan belasan saksi telah diperiksa.

Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Samista, ungkapkan berkas perkara itu akan dilimpahkan ke Oditurat Militer 207 untuk segera dilakukan persidangan.

"Dengan telah selesainya tentunya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer 207 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sasmita di Markas Puspomal, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Rabu (15/1/2025).

BACA JUGA:Komitmen TNI AL Pastikan Proses Hukum Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Berjalan dengan Transparan!

BACA JUGA:Anak Bos Rental Mobil Hanya di Perlihatkan Foto, Ini Tampang Oknum TNI AL yang Terlibat Penembakan!

Sasmita juga menyebutkan selama proses penyidikan tersebut telah memeriksa 18 orang saksi dan penyidik juga menyita alat bukti, seperti Luger, lima butir peluru, pakaian korban dan mobil yang di pakai oleh pelaku.

"Dari hasil penyidikan tersebut, bahwa benar, sekali lagi saya katakan, bahwa benar penembakan yang dilakukan di Km 45 itu adalah dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut," jelas Sasmita.

Sasmita mengungkapkan bahwa tiga tersangka, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, akan dijerat pasal berlapis, karena tindakan brutal pelaku yang diduga hendak membunuh korban atas upaya penggelapan Mobil Brio. 

"Para tersangka ini cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yg diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1), Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1), kemudian Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP," ucap Sasmita.

BACA JUGA:Duh, Terlibat Penembakan Bos Rental di Tol Tanggerang-Merak, 3 Anggota TNI AL Dituduh Penadah Mobil Bodong

BACA JUGA:Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Hadiri oleh Anak Korban, Fakta Ini Terungkap!

Sebelumnya rekonstruksi dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang telah menewaskan Ilyas Abdurahman (48), digelar pada Sabtu (11/1/2025).

Fakta baru terungkap pada rekonstruksi penembakan ini, klaim tersangka oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA yang menyebut penembakan dilakukan karena pengeroyokan Bos Rental dan rekannya terbantahkan.

Puspomal Serahkan 3 Oknum TNI AL yang Jadi Tersangka Penembakan ke Oditur Militer, Pasal Berlapis Menanti!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - puspomal sudah merampungkan penyidikan terhadap kasus penembakan bos rental mobil di rest area km 45 tol tangerang-merak yang pelakunya adalah 3 oknum prajurit tni al.

rekonstruksi juga sudah dilakukan pada (11/1/2025) dan belasan saksi telah diperiksa.

komandan puspomal laksamana muda tni samista, ungkapkan berkas perkara itu akan dilimpahkan ke oditurat militer 207 untuk segera dilakukan persidangan.

"dengan telah selesainya tentunya proses penyidikan yang dilakukan oleh puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada oditur militer 207 jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," kata sasmita di markas puspomal, dikutip bacakoran.co dari , rabu (15/1/2025).

sasmita juga menyebutkan selama proses penyidikan tersebut telah memeriksa 18 orang saksi dan penyidik juga menyita alat bukti, seperti luger, lima butir peluru, pakaian korban dan mobil yang di pakai oleh pelaku.

"dari hasil penyidikan tersebut, bahwa benar, sekali lagi saya katakan, bahwa benar penembakan yang dilakukan di km 45 itu adalah dilakukan oleh oknum anggota tni angkatan laut," jelas sasmita.

sasmita mengungkapkan bahwa tiga tersangka, yakni sertu aa, sertu rh, dan kelasi kepala (klk) ba, akan dijerat pasal berlapis, karena tindakan brutal pelaku yang diduga hendak membunuh korban atas upaya penggelapan mobil brio. 

"para tersangka ini cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yg diatur dalam pasal 340 kuhp jo pasal 55 ayat (1), pasal 338 kuhp jo pasal 55 ayat (1), kemudian pasal 480 kuhp jo pasal 55 ayat (1) kuhp," ucap sasmita.

sebelumnya rekonstruksi dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area km 45 tol tangerang-merak yang telah menewaskan ilyas abdurahman (48), digelar pada sabtu (11/1/2025).

fakta baru terungkap pada rekonstruksi penembakan ini, klaim tersangka oknum anggota tni angkatan laut (al) berinisial sertu aa, sertu rh, dan klk (kepala kelasi) ba yang menyebut penembakan dilakukan karena pengeroyokan bos rental dan rekannya terbantahkan.

"tidak ada pengeroyokan sesuai di rekonstruksi tadi. artinya memang tni sudah paham ya berdasarkan keterangan saksi, adegan dalam rekonstruksi juga utuh dari awal di saketi sampai di rest area km 45 tol tangerang-merak," jelas rizky, dikutip bacakoran.co dari , sabtu (11/1/2025).

ini terbukti dalam rekonstruksi yang turut mengahdirkan saksi anak korban, rizky agam syahputra. 

agam selaku anak korban penembakan mengatakan jika ada 36 adegan diperagakan oleh pelaku dalam kasus penembakan ini.

"alhamdulillah berjalan lancar, para saksi dilibatkan termasuk saya. sesuai yang tadi dilihat ada 30-an lebih adegan," kata rizky kepada wartawan seusai rekontruksi.

agam dan rizky ikut dihadirkan sebagai saksi bersama lima orang lainnya yang diketahui adalah anggota asosiasi rental mobil indonesia (armi).

terlihat para saksi mengikuti tiap adegan rekonstruksi dan barang bukti berupa mobil honda brio yang diduga akan digelapkan oknum tni al yang juga ditampilkan.

pada awal rekonstruksi terlihat saat korban mengadang mobil honda brio oranye yang disewakan di kecamatan saketi, kabupaten pandeglang.

pada rekonstruksi kasus penembakan ini terungkap beberapa pelaku terlihat menodongkan senpi ke rombongan yang mengejar mobil yang akan digelapkan tersebut.

"jadi waktu di saketi sekali (ditodong pistol), terus ternyata pas di sini ada dua kali penodongan. itu belum termasuk penembakan, seingat saya ada empat kali tembakan," ungkap rizky.

rizki pun bersyukur karena adegan yang diperagakan memang sesuai dengan kondisi yang terjadi pada malam penembakan di rest area km 45 tol tangerang-merak dan berharap polisi usut kasus ini sampai tuntas.

"kami percayakan polri percayakan tni untuk mengusut kasus ini secara tuntas secara terang benderang. kami akan ikuti proses selanjutnya," terangnya.

Tag
Share