Puspomal Serahkan 3 Oknum TNI AL yang Jadi Tersangka Penembakan ke Oditur Militer, Pasal Berlapis Menanti!

Setelah Rampungkan Penyidikan, Puspomal Serahkan 3 TNI AL ke Oditurat Militer 207 untuk Disidangkan --Kompas Regional
BACAKORAN.CO - Puspomal sudah merampungkan penyidikan terhadap kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak yang pelakunya adalah 3 oknum prajurit TNI AL.
Rekonstruksi juga sudah dilakukan pada (11/1/2025) dan belasan saksi telah diperiksa.
Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Samista, ungkapkan berkas perkara itu akan dilimpahkan ke Oditurat Militer 207 untuk segera dilakukan persidangan.
"Dengan telah selesainya tentunya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditur Militer 207 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sasmita di Markas Puspomal, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Rabu (15/1/2025).
BACA JUGA:Anak Bos Rental Mobil Hanya di Perlihatkan Foto, Ini Tampang Oknum TNI AL yang Terlibat Penembakan!
Sasmita juga menyebutkan selama proses penyidikan tersebut telah memeriksa 18 orang saksi dan penyidik juga menyita alat bukti, seperti Luger, lima butir peluru, pakaian korban dan mobil yang di pakai oleh pelaku.
"Dari hasil penyidikan tersebut, bahwa benar, sekali lagi saya katakan, bahwa benar penembakan yang dilakukan di Km 45 itu adalah dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut," jelas Sasmita.
Sasmita mengungkapkan bahwa tiga tersangka, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, akan dijerat pasal berlapis, karena tindakan brutal pelaku yang diduga hendak membunuh korban atas upaya penggelapan Mobil Brio.
"Para tersangka ini cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yg diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1), Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1), kemudian Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP," ucap Sasmita.
BACA JUGA:Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Hadiri oleh Anak Korban, Fakta Ini Terungkap!
Sebelumnya rekonstruksi dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang telah menewaskan Ilyas Abdurahman (48), digelar pada Sabtu (11/1/2025).
Fakta baru terungkap pada rekonstruksi penembakan ini, klaim tersangka oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA yang menyebut penembakan dilakukan karena pengeroyokan Bos Rental dan rekannya terbantahkan.