Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Dicekal untuk Tidak Pergi ke Luar Negeri, Alasannya Terungkap!

Jumat 27 Jun 2025 - 18:05 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Dicekal untuk Tidak Pergi ke Luar Negeri, Alasannya Terungkap!

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung telah melakukan pencekalan terhadap Nadiem Makarim yang merupakan eks Mendikbudristek 2014-2024.

Pencekalan ini dilakukan setelah Nadiem Makarim ikut diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menyebutkan pencekalan Nadiem dilakukan sejak 19 Juni 2025. Masa pencekalan itu berlaku hingga enam bulan ke depan. 

"Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Juni 2025.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cekal Eks Mendikbud Nadiem ke Luar Negeri 6 Bulan!

Mantan Kajati Papua Barat ini menyebutkan pihaknya melakukan pencekalan tersebut untuk mempermudah penyidik kejaksaan memperoleh informasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek 2014-2022.

"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," imbuhnya.

Nadiem Makarim penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2024.

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi diperiksa sebagai saksi dan didampingi tim kuasa hukumnya.

Mereka berjalan ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung pada Senin (23/6/2025) pagi ini, sekitar pukul 09.10 WIB.

Penampilan Nadiem sendiri sama seperti saat menggelar konferensi pers, berkemeja krem dengan celana hitam panjang dan ia juga membawa tas jinjing besar berwarna hitam.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T: Nadiem Bantah, Begini Klarifikasi Lengkapnya!

Namun tidak ada yang ia katakan pada media dan ia hanya melemparkan senyum dan berjalan masuk ke Gedung Bundar.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar juga menyebutkan bahwa undangan pemeriksaan telah dikirim kepada Nadiem pada Selasa, 17 Juni 2025, Harli berharap Nadiem Makarim dapat kooperatif dalam proses hukum ini.

"Yang bersangkutan kita tahu bersama menjabat sebagai menteri. Nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam proses pelaksanaan pengadaan," ungkap Harli.

Kategori :