
BACAKORAN.CO – Kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Aiptu Rudi Hartono, anggota Polrestabes Medan, terus menjadi pembicaraan hangat di media sosial.
Aiptu RH, yang kini ditahan di sel khusus Polrestabes Medan, mengaku melakukan tindakan tersebut karena "haus" dan ingin membeli minum.
Akibat kasus Aiptu RH Medan ini, netizen ramai-ramai mempertanyakan gaji polisi yang tak seberapa?
Bahkan sampai menginisiasi open donasi untuk polisi yang kehausan, salah satunya akun @Heraloebss.
"OPEN DONASI UNTUK POLISI, HARUSKAH?" tulisanya.
dari kabar terbaru juga ia menulis kalu Aiptu Rudi Hartono mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang malak pengendara motor.
BACA JUGA:Polisi Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan Hanya Disanksi Patsus 30 Hari, Netizen Geram!
"Saya Malak 'karena Haus' Untuk Beli Minum." lanjutnya lagi.
Namun ia juga menyinggung anggapran kepolisian yang sangat besar "ANGGARAN GEDE BELI TEH GELAS AJA MUSTI KALI BEGAL RAKYAT! Minum apa 100rb?" tulisnya.
Aiptu Rudi Hartono, yang dikenal dengan inisial RH, terlibat dalam dugaan pungli Rp100 ribu terhadap seorang pengendara motor di Jalan Palang Merah, Medan, pada 25 Juni 2025.
Video yang menunjukkan aksi tersebut viral di media sosial, memunculkan reaksi keras dari publik.
Polrestabes Medan langsung menindak tegas Aiptu RH dengan menahannya di sel khusus selama 30 hari untuk pemeriksaan oleh Bidang Propam, seperti dilaporkan oleh Harian Batak Pos pada 26 Juni 2025.
BACA JUGA:Siswa SMA di Tamsel Demo Kepsek Terkait Dugaan Pungli: Tak Dapat Snack Tapi Diminta Tanda Terima