Geger di PT IWIP! Karyawan Tikam Atasan Usai Disanksi, Ini Motif dan Fakta Terbarunya

Jumat 27 Jun 2025 - 09:21 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput
Geger di PT IWIP! Karyawan Tikam Atasan Usai Disanksi, Ini Motif dan Fakta Terbarunya

BACAKORAN.CO - Insiden berdarah mengguncang kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Seorang karyawan bernama Lika Tamher nekat menikam atasannya, Wen Qiang, di dalam kantor perusahaan setelah menerima surat pemecatan.

Aksi brutal ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu gelombang keprihatinan publik terhadap dinamika hubungan kerja di sektor industri berat.

Peristiwa yang terjadi ini bukan sekadar luapan emosi sesaat.

BACA JUGA:Viral Detik-detik Karyawan PT IWIP Tikam Atasan Gegara Tak Terima Disanksi, Sempat Ancam Karyawan Lain

BACA JUGA:Viral Oknum Karyawan Minimarket Sodomi Anak Kecil di Jatiuwung Tangerang, Diimingi Top Up Game Gratis

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga telah merencanakan penyerangan tersebut dengan membawa senjata tajam yang disembunyikan di pinggangnya.

Tak hanya satu korban, pelaku juga melukai karyawan lain yang mencoba mencegah pelariannya.

Kronologi Penikaman di Kantor PT IWIP

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Lika Tamher dipanggil ke kantor untuk menerima surat pemecatan akibat kinerja yang dianggap tidak memuaskan.

BACA JUGA:Wamenaker Turun Tangan, Ini Sosok Houtman Simanjuntak Diduga Tahan Ijazah Karyawan PT Virtus Facility Services

BACA JUGA:PHK Massal di P&G, 7.000 Karyawan Terdampak, Ini Biang Keroknya?

Namun, tanpa diduga, ia datang dengan membawa pisau yang disembunyikan di pinggangnya.

Saat berada di ruangan bersama manajernya, pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak empat kali ke arah dada dan perut korban.

Tak berhenti di situ, Lika kemudian berlari menuju ruang meeting yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pertama.

Di sana, ia kembali menikam seorang karyawan lain bernama Zhao Xiang, yang mencoba mencegah pelaku melarikan diri.

Kategori :