Josh Akherman dan Mariza Zulviani Terekam CCTV Ngadem di Kamar Hotel Lebih dari 1 Jam, Ini Bukti Videonya!

Jumat 20 Jun 2025 - 08:46 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Berikut penjelasan lengkap laporan Mariza Zulvani yang laporkan istri sah Josh Akherman ASN OKUS atas pencemaran nama baik.

Kasus yang melibatkan Mariza Zulviani, seorang perempuan yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial karena disebut-sebut sebagai selingkuhan dari JA, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) OKU Selatan, kini memasuki babak baru. 

Setelah sebelumnya menjadi pihak yang dilaporkan, kini Mariza memilih untuk mengambil langkah hukum. 

Secara diam-diam, ia melayangkan laporan kepolisian terhadap istri sah JA yang berinisial YTK, atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut disampaikan Mariza melalui proses resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Cek! Jadwal Penerbangan Internasional Perdana Rute Palembang-Kuala Lumpur!

BACA JUGA:Heboh! Penampakan Uang Korupsi Wilmar Gorup 11 Triliun Disita Kejagung RI, Netizen Syok: 271 T Sebanyak Apa?

Dalam laporan itu, Mariza mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Fakta mengenai laporan ini baru terungkap ke publik ketika Mariza, didampingi oleh kuasa hukumnya, Inneke Julyana Vermarien, memenuhi panggilan dari penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.

Dalam wawancara dengan awak media, Inneke menjelaskan bahwa panggilan yang diterima pihaknya adalah terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan yang dilayangkan pada tanggal 10 Februari lalu. 

"Kami hadir untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan lanjutan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor berinisial Y," ungkap Inneke. 

BACA JUGA:Geger! Konflik Iran-Israel Picu Krisis Ekonomi Dunia, Benarkah Rupiah Indonesia Terpuruk?

BACA JUGA:Viral Pengantin Wanita Histeris Merasa Ditipu Pihak Vendor Pernikahan, Dekorasi Tak Sesuai Ekspektasi!

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan respons terhadap tuduhan tidak berdasar yang telah mencoreng nama baiknya.

Lebih lanjut, Inneke mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada tanggal 15 November 2024, kliennya sempat dilaporkan oleh YTK atas tuduhan melakukan perzinahan dengan JA, suami dari YTK. 

Tak hanya itu, pada 24 November di tahun yang sama, laporan serupa juga dilayangkan oleh pihak YTK ke Polda Metro Jakarta Pusat. 

Kategori :