
Polemik ini pun memunculkan pertanyaan besar bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing di Indonesia, dan apakah perusahaan-perusahaan besar sudah memperhatikan kesejahteraan mereka secara menyeluruh?
Laba Bank Danamon Tertekan, Apa Dampaknya?
Di tengah kabar mengejutkan ini, performa keuangan Bank Danamon juga turut disorot.
BACA JUGA:Guncangan Ekonomi Tarif Trump! Volvo PHK Massal 800 Pekerja, Industri Otomotif di Ujung Tanduk?
BACA JUGA:Cuma Gegara Protes, 1.126 Pekerja Pabrik Sepatu Ini Di-PHK, Perusahaan Ngeles Begini!
Berdasarkan laporan keuangan terbaru, laba bersih Bank Danamon yang dapat diatribusikan kepada pemilik tercatat mengalami penurunan sebesar 9,3% secara tahunan (year-on-year), menjadi Rp 3,2 triliun.
Meskipun pendapatan bunga naik 12,75% menjadi Rp 22,79 triliun, lonjakan beban bunga sebesar 45,45% menjadi Rp 6,89 triliun membuat pendapatan bunga bersih hanya tumbuh tipis 3% menjadi Rp 15,21 triliun.
Penurunan rasio dana murah (CASA) dari 52,3% ke 41,7% juga memperparah kondisi likuiditas.
Dana pihak ketiga (DPK) pun mengalami penurunan sebesar 13% menjadi Rp 63,84 triliun, sementara deposito berjangka justru melonjak 33% ke angka Rp 89,38 triliun.
Kredit yang disalurkan selama tahun 2024 hanya tumbuh 8% yoy, melambat signifikan dibandingkan pertumbuhan 19% pada tahun sebelumnya.