
BACAKORAN.CO - BRI fasilitasi sertifikasi halal gratis untuk UMKM lewat program BRI peduli, yuk cek manfaat dan sasarannya di sini
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa naik kelas dan bersaing di pasar nasional hingga global.
Salah satu langkah nyatanya adalah melalui program BRI Peduli, yang kini fokus memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Program ini resmi diluncurkan pada Kamis, 8 Mei 2025, sebagai bagian dari implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Begini Cara Mendapatkan KUR BRI Rp 200 Juta Tanpa Ribet!
BACA JUGA:Gak Perlu Ribet! Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2025 untuk Pinjaman Rp100 Juta & Cara Ajukannya
Sertifikasi halal ini sangat penting bagi UMKM, terutama pelaku usaha di bidang makanan dan minuman, agar dapat memenuhi standar UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan meningkatkan daya saing produk mereka.
Sebanyak 70 UMKM dari berbagai wilayah Indonesia ambil bagian dalam program ini.
Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, yakni tatap muka di Kantor Pusat BRI dan juga melalui platform daring untuk menjangkau peserta dari daerah lain.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan BRI dalam mendukung pemberdayaan UMKM secara inklusif dan menyeluruh, mengingat UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional.
BACA JUGA:ASTAGA! 9 Marshmallow Ini Mengandung Babi, Ada yang Sudah Bersertifikat Halal!
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar membantu dari sisi administratif, tapi juga memberi pendampingan teknis kepada pelaku usaha.
“Sertifikasi halal bukan hanya formalitas. Ini menjadi jaminan kualitas produk, membuka kepercayaan konsumen, dan memperluas akses pasar, baik domestik maupun ekspor,” ujar Hendy.
Program fasilitasi ini tak hanya membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi, tapi juga meningkatkan pemahaman mereka tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Materi pelatihan yang diberikan mencakup: