Respons Terbaru Pemerintah Soal MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis

Jumat 30 May 2025 - 14:26 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Respons Terbaru Pemerintah Soal MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis

BACAKORAN.CO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan di jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah pertama (SMP) swasta gratis direspons pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya masih menganalisis putusan MK tersebut dan belum memiliki keputusan final.

“Kami sedang kaji secara mendalam. Belum ada keputusan yang bisa disampaikan ke publik,” terang Mu’ti kepada awak media.

MK: Sekolah Swasta Juga Harus Gratis

BACA JUGA:Dilema Sekolah Swasta saat MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Gratis

BACA JUGA:SD-SMP Swasta Wajib Gratis! Sekolah dengan Kurikulum Khusus dapat Pengecualian, Simak Penjelasannya di Sini

Putusan yang dibacakan pada Selasa (27/5/2025) oleh Ketua MK Suhartoyo, menyatakan secara tegas jika negara tidak boleh lepas tangan jika peserta didik tak mendapat tempat di sekolah negeri.

Artinya, jika anak Indonesia harus masuk sekolah swasta, maka pemerintah wajib membiayainya sepenuhnya.

“Wajib belajar 9 tahun harus benar-benar tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegas MK dalam amar putusannya.

Sekolah Negeri Tak Mampu Tampung Semua Siswa

BACA JUGA:Gratis! Pemeriksaan Kesehatan Untuk Siswa Madrasah, Mulai Juli

BACA JUGA:Dianggap Pemborosan, Dinas Pendidikan PALI Larang Gelar Wisuda dan Perpisahan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan fakta mengejutkan.

Sekolah negeri tidak mampu menampung semua siswa.

Akibatnya, banyak orang tua ‘terpaksa’ menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dengan biaya tinggi.

Seperti pada tahun ajaran 2023/2024 diketahui  SD Negeri hanya mampu menampung 970.145 siswa, dan SD Swasta menampung 173.265 siswa.

BACA JUGA:Prabowo Resmi Luncurkan 4 Program Pendidikan di Hardiknas 2025, Ini Bocoran Lengkapnya!

Kategori :