bacakoran.co

Anwar Usman Jadi Hakim MK dengan Absensi Tertinggi Sepanjang 2025, MKMK Layangkan Surat Peringatan

Anwar Usman Jadi Hakim MK dengan Absensi Tertinggi Sepanjang 2025, MKMK Layangkan Surat Peringatan--

BACAKORAN.CO - Nama Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, perhatian tertuju pada catatan kehadirannya dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan laporan resmi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan jumlah ketidakhadiran terbanyak dibandingkan hakim konstitusi lainnya.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, MK telah menggelar 589 sidang pleno.

BACA JUGA:Kebakaran Awal Tahun 2026! 10 Vila di Pecatu Bali Ludes Terbakar Diduga Dipicu Kembang Api

Dari jumlah tersebut, Anwar Usman hadir sebanyak 508 kali dan tidak hadir dalam 81 sidang.

Rekapitulasi ini menjadi bagian dari evaluasi rutin terkait kepatuhan hakim terhadap kode etik, khususnya menyangkut kehadiran dalam persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Catatan absensi Anwar Usman langsung memantik diskusi luas di ruang publik.

Hal ini tak lepas dari rekam jejaknya yang sebelumnya pernah menjadi pusat kontroversi besar.

BACA JUGA:Terungkap! Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan 50 Kg Sabu Bermodus Durian China di Bekasi

Pada tahun 2023, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik berat terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden yang berdampak langsung pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka, keponakannya yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.

Meski telah dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman masih tetap menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi hingga masa pensiunnya yang dijadwalkan pada 2026.

Kondisi inilah yang membuat tingkat kehadirannya kembali menjadi sorotan, terutama karena MK memegang peran strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sebagian ketidakhadiran Anwar Usman disebut berkaitan dengan faktor kesehatan.

BACA JUGA:Lautan Sampah Pasca Malam Tahun Baru di Bundaran HI, Petugas PPSU Turun Tangan Sejak Dini Hari!

Salah satu insiden yang disorot adalah peristiwa jatuh yang dialaminya pada Januari 2025.

Namun demikian, MKMK menegaskan bahwa alasan kesehatan tidak mengubah fakta bahwa tingkat absensi Anwar tetap yang paling tinggi dibandingkan hakim MK lainnya.

Menurut Palguna, evaluasi dilakukan secara objektif dan proporsional, tanpa melihat latar belakang personal maupun jabatan.

Kehadiran hakim dalam persidangan dan rapat internal dinilai sebagai kewajiban utama yang tidak bisa ditawar.

BACA JUGA:Tutup 2025 di Tenda Pengungsi, Prabowo Awali Tahun 2026 dengan Cek Huntara di Aceh Tamiang

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, MKMK resmi menerbitkan Surat Peringatan Nomor 41/MKMK/12/2025pada akhir Desember 2025.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Anwar Usman sebagai bentuk penegasan atas pentingnya disiplin kehadiran.

“Surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula, Anwar Usman, SH, MH,” ujar Palguna saat menyampaikan laporan tahunan MKMK yang disiarkan secara virtual pada Rabu, 31 Desember 2025.

Dalam laporannya, Palguna menegaskan bahwa seluruh hakim Mahkamah Konstitusi harus menjadikan agenda persidangan dan rapat internal sebagai prioritas utama.

BACA JUGA:Penyebar Vidio Syur Oknum Guru di Prabumulih Ditangkap, Korban Sempat Lahirkan 1 Anak

Ia mengingatkan agar aktivitas di luar MK, baik akademik maupun kegiatan lainnya, tidak mengganggu tugas pokok sebagai penjaga konstitusi.

Mahkamah Konstitusi memiliki peran krusial dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan konstitusionalitas undang-undang.

Oleh karena itu, disiplin, integritas, dan komitmen hakim menjadi fondasi utama kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Kasus absensi Anwar Usman kembali mengingatkan publik bahwa MK tidak hanya dinilai dari putusan-putusan hukumnya, tetapi juga dari etik dan profesionalisme para hakimnya.

BACA JUGA:Ngeri! Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Jalan Wonosobo–Parakan, Dua Nyawa Melayang

MKMK berharap evaluasi ini dapat menjadi refleksi bersama agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjaga marwah Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi tertinggi di Indonesia.

Anwar Usman Jadi Hakim MK dengan Absensi Tertinggi Sepanjang 2025, MKMK Layangkan Surat Peringatan

Melly

Melly


bacakoran.co - nama hakim konstitusi anwar usman kembali menjadi sorotan publik.

kali ini, perhatian tertuju pada catatan kehadirannya dalam sidang pleno mahkamah konstitusi (mk) sepanjang tahun 2025.

berdasarkan laporan resmi majelis kehormatan mahkamah konstitusi (mkmk), anwar usman tercatat sebagai hakim dengan jumlah ketidakhadiran terbanyak dibandingkan hakim konstitusi lainnya.

ketua mkmk, i dewa gede palguna, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, mk telah menggelar 589 sidang pleno.

dari jumlah tersebut, anwar usman hadir sebanyak 508 kali dan tidak hadir dalam 81 sidang.

rekapitulasi ini menjadi bagian dari evaluasi rutin terkait kepatuhan hakim terhadap kode etik, khususnya menyangkut kehadiran dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (rph).

catatan absensi anwar usman langsung memantik diskusi luas di ruang publik.

hal ini tak lepas dari rekam jejaknya yang sebelumnya pernah menjadi pusat kontroversi besar.

pada tahun 2023, anwar usman dinyatakan melanggar etik berat terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden yang berdampak langsung pada pencalonan gibran rakabuming raka, keponakannya yang kini menjabat sebagai wakil presiden.

meski telah dicopot dari jabatan ketua mahkamah konstitusi, anwar usman masih tetap menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi hingga masa pensiunnya yang dijadwalkan pada 2026.

kondisi inilah yang membuat tingkat kehadirannya kembali menjadi sorotan, terutama karena mk memegang peran strategis dalam sistem ketatanegaraan indonesia.

sebagian ketidakhadiran anwar usman disebut berkaitan dengan faktor kesehatan.

salah satu insiden yang disorot adalah peristiwa jatuh yang dialaminya pada januari 2025.

namun demikian, mkmk menegaskan bahwa alasan kesehatan tidak mengubah fakta bahwa tingkat absensi anwar tetap yang paling tinggi dibandingkan hakim mk lainnya.

menurut palguna, evaluasi dilakukan secara objektif dan proporsional, tanpa melihat latar belakang personal maupun jabatan.

kehadiran hakim dalam persidangan dan rapat internal dinilai sebagai kewajiban utama yang tidak bisa ditawar.

sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, mkmk resmi menerbitkan surat peringatan nomor 41/mkmk/12/2025pada akhir desember 2025.

surat tersebut ditujukan langsung kepada anwar usman sebagai bentuk penegasan atas pentingnya disiplin kehadiran.

“surat peringatan kepada yang mulia profesor honoris causa unissula, anwar usman, sh, mh,” ujar palguna saat menyampaikan laporan tahunan mkmk yang disiarkan secara virtual pada rabu, 31 desember 2025.

dalam laporannya, palguna menegaskan bahwa seluruh hakim mahkamah konstitusi harus menjadikan agenda persidangan dan rapat internal sebagai prioritas utama.

ia mengingatkan agar aktivitas di luar mk, baik akademik maupun kegiatan lainnya, tidak mengganggu tugas pokok sebagai penjaga konstitusi.

mahkamah konstitusi memiliki peran krusial dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan konstitusionalitas undang-undang.

oleh karena itu, disiplin, integritas, dan komitmen hakim menjadi fondasi utama kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

kasus absensi anwar usman kembali mengingatkan publik bahwa mk tidak hanya dinilai dari putusan-putusan hukumnya, tetapi juga dari etik dan profesionalisme para hakimnya.

mkmk berharap evaluasi ini dapat menjadi refleksi bersama agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjaga marwah mahkamah konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi tertinggi di indonesia.

Tag
Share