Aksi Tegas! Polisi Bongkar Perdagangan Gading Gajah Ilegal, 8 Gading Disita

Senin 26 May 2025 - 19:03 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput
Aksi Tegas! Polisi Bongkar Perdagangan Gading Gajah Ilegal, 8 Gading Disita

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menyimpan barang-barang yang berasal dari gading gajah, seperti perhiasan atau ornamen, karena secara tidak langsung turut mendukung perdagangan ilegal.

Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam menghentikan rantai bisnis ilegal ini.

Selain itu, jika menemukan indikasi adanya perburuan atau perdagangan satwa liar, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak berwajib atau instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.

BACA JUGA:Psikolog Lita Gading Geram dan Kecam Orang Tua Ara Terkait Konten Teteh Bubaran Pabrik: Eksploitasi!

BACA JUGA:Pilu! 3 ART Disiksa Satu Keluarga di Kelapa Gading, Terbongkar Gara-Gara Aksi Nekat Rekannya

Kasus pengungkapan 8 gading gajah ilegal ini menjadi peringatan keras bagi pelaku perdagangan satwa liar.

Tindakan tegas dari kepolisian adalah langkah penting dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia.

Namun, penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi.

Mari bersama-sama menjadi bagian dari solusi.

BACA JUGA:Keji! Beredar Video Kucing Bernama Timmy di Kelapa Gading, Ditembak di Kepala, Penembak Jadi Tersangka

BACA JUGA:Terungkap! Kasus Kematian ART dalam Toren di Kelapa Gading, Ternyata Ini Penyebabnya

Lindungi satwa, jaga alam, dan hentikan perdagangan ilegal sekarang juga!

Kategori :