Hore! Kemenaker Hapus Syarat Good Looking dan Umur, Loker Sekarang Cuma Butuh Skill, Bukan Muka!

Minggu 25 May 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP
Hore! Kemenaker Hapus Syarat Good Looking dan Umur, Loker Sekarang Cuma Butuh Skill, Bukan Muka!

BACAKORAN.COViral, syarat lowongan kerja batas umur dan good looking bakal dihapus dari Menteri Ketenagakerjaan.

Sebuah pernyataan bombastis dari Menteri Ketenagakerjaan memicu harapan di kalangan pencari kerja di Indonesia.

Kemenaker mengumumkan bahwa syarat "good looking" dan batasan umur akan segera dihapus dari lowongan kerja melalui surat edaran Kementerian Tenaga Kerja.

Dalam kanal YouTube Kemenaker, Noel menyebut akan menghapus hal yang memberatkan pencari kerja.

"Kita berharap mitra industri tidak lagi memberi persyaratan yang berat. Umur akan kita hapus," ujar Noel.

"Syarat harus good looking juga akan kita hilangkan," lanjutnya.

BACA JUGA:Aksi Protes Pengemudi Online Memanas, Kemenaker Desak Aplikator Beri THR, Begini Jawabannya

BACA JUGA:Ojol Terancam Lebaran Tanpa THR? Kemenaker Desak Aplikator, Ini Jawaban Grab dan Gojek!

Pernyataan ini disambut antusiasme oleh para pencari kerja, bahkan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut laporan Kompas.com pada 23 Mei 2025, surat edaran tersebut rencananya akan segera terbit, meskipun belum ada tanggal pasti.

Pernyataan Kemenaker juga menegaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih inklusif.

Di mana kualifikasi kerja tidak lagi didasarkan pada penampilan fisik atau usia, melainkan pada kompetensi dan pengalaman.

Hal ini dianggap sebagai langkah besar untuk mengurangi diskriminasi dalam dunia kerja, terutama bagi mereka yang merasa tertinggal karena syarat "good looking" atau batasan umur.

BACA JUGA:Geger! Wamen Noel Terancam Dicopot, Hendri Satrio Bongkar Hidupnya Tetep Begini, Netizen: Copot Sekarang Juga!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Eks Karyawan Sritex Bakal Kembali Bekerja dalam 2 Minggu Lagi, ini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Kategori :