
BACAKORAN.CO - Polemik mengenai ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo sepertinya usai.
Hal ini disampaikan oleh Bareskrim dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) terkait ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi tersebut.
Seperti diketahui uji forensik ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, membeberkan sejumlah fakta pada penyelidikan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Fix! Ijazah Jokowi Asli Kata Bareskrim, Netizen Masih Ribut di X: Serius Nih Asli?
BACA JUGA:Polri Akan Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris,” ujar Djuhandani, dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menuturkan jika hasil laboratorium forensik tersebut menyebutkan ijazah Jokowi adalah asli.
Dalam pemeriksaan tersebut meliputi sejumlah elemen, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ucap Djuhandani.
BACA JUGA:Gerah dengan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Bertulisan Times New Roman, Andi: Kuliah dan Lulus Bareng!
Bukti-bukti Penguat
Terdapat foto dan keterangan saksi, Bareskrim Polri mengungkap sejumlah foto yang memperlihatkan Presiden Jokowi saat itu masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Foto-foto inilah yang dijadikan bukti dalam penyidikan kasus laporan ijazah palsu tersebut dan memeriksa 39 saksi dari berbagai pihak di fakultas kehutanan UGM dan teman Jokowi selama berkuliah.
Sebelumnya tuduhan ijazah palsu ke Jokowi, membuat akhirnya beberapa orang dilaporkan ke pihak berwajib.