Jangan Kasih Ampun, Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook Berhasil Ditangkap!

Rabu 21 May 2025 - 10:08 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Jangan Kasih Ampun, Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook Berhasil Ditangkap!

BACAKORAN.CO - Pelaku dibalik Grup Fantasi Sedarah di Facebook yang viral beberapa waktu yang lalu berhasil dibekuk.

Bareskrim Polri berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam jaringan penyebar konten pornografi dalam dua grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengungkapkan bahwa sebanyak 6 orang pelaku tersebut telah diamankan dari sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Enam pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur," kata Erdi saat dikonfirmasi, dilansir Bacakoran.co dari Disway.id, Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA:Polri Sudah Kantongi Nama Pelaku yang Terlibat di Grup Facebook Fantasi Sedarah, Siapa Mereka?

BACA JUGA:Polri Akan Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video.

Tak hanya itu, berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Erdi mengungkapkan bahwa pengungkapan ini adalah hasil penyelidikan intensif tim siber Polri dalam menindak tegas kejahatan digital yang meresahkan masyarakat.

"Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA:Motivasi Pemain Persib Ini Wajib Bikin Persis Waswas, Waspadalah!

BACA JUGA:Ini Dia Tampang Begal Ojol Sadis yang Diduga Kerap Beraksi di Wilayah Sako, Palembang

Erdi mengungkapkan, para pelaku saat ini telah dibawa dan diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.

Sebelumnya Bareskrim Polri berhasil mengendus siapa saja pelaku yang aktif di grup Facebook Fantasi Sedarah sebuah komunitas online yang menyebarkan konten seksual menyimpang dan sangat meresahkan publik.

Tanpa buang waktu, aparat langsung bergerak cepat.

Kategori :