
Meskipun niat KPK ini dilandasi semangat pencegahan korupsi, namun reaksi publik di media sosial justru ramai dengan nada sinis dan kekecewaan.
BACA JUGA:Main Game Anak TK Bisa Langsung Cairin Saldo DANA Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
Di kolom komentar unggahan akun Instagram @fakta.indo yang membagikan berita tersebut, warganet menyoroti bahwa usulan tersebut justru bisa membuka celah baru bagi penyalahgunaan anggaran.
“Di sidang DPR yang dibahas malah keuntungan buat mereka, tak pernah bahas bagaimana buat mensejahterakan masyarakatnya,” komentar Akun @ohmyze***.
“Mantap jiwa... selalu cari alibi untuk menjadi maling yang legal,” komentar akun Instagram @rommelyach*** yang menyindir. “Enak tuh, APBN dapet - korupsi juga dapet," kata akun Instagram @ekodharma_i*** menambahkan secara sarkastik.
“Sekelas KPK ngomongnya begini, DPR full senyum auto setuju,” tulis komentar dari @riyanmaulana2*** juga menyentil peran legislatif yang dianggap akan menyambut gembira usulan ini.
“Bussedd bukan hukumannya yg diperberat malah dikasih duit,” kritik @anggamaliqh yang kecewa karena solusi yang ditawarkan justru memberikan fasilitas, bukan efek jera.
Komentar kritik dari masyarakat menunjukkan bahwa ada ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik dan pengelolaan dana negara.
Banyak pihak menilai bahwa memberi dana besar kepada partai politik tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang jelas justru bisa menambah potensi korupsi, bukan mencegahnya.
BACA JUGA:City Car Termurah di Indonesia 2025, Daihatsu Ayla Cocok untuk Harian dan Anak Muda
Isu ini menempatkan KPK dalam sorotan publik.
Di satu sisi, KPK berupaya mencegah praktik korupsi dari hulu, yaitu sejak proses pencalonan dan pendanaan politik.