
BACAKORAN.CO - Usulan mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK pada Kamis, (15/5/2025), Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Diketahui bahwa hal ini bertujuan untuk mencegah korupsi yang sering terjadi akibat mahalnya biaya politik di Indonesia.
Fitroh menilai bahwa salah satu akar utama korupsi adalah tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh calon pejabat politik untuk mendapatkan kursi kekuasaan.
BACA JUGA:Satu Atap, Dua Nama: Alfamart Kini Kuasai Lawson, Siap ‘Gebuk’ Indomaret dan Pesaing Lain?
BACA JUGA:Heboh! Ratusan Massa Bakar Keranda Mayat di Depan Bawaslu, Tuntut Keadilan PSU Bengkulu Selatan
Akibatnya, banyak dari mereka mengandalkan dukungan pemodal sebagai “investor politik” yang nantinya akan meminta balas jasa dalam bentuk proyek-proyek daerah.
“Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah,” jelas Fitroh.
Atas dasar itu, KPK telah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar mengalokasikan dana besar untuk partai politik dari kas negara.
Dengan dukungan dana negara, diharapkan partai tidak lagi bergantung pada sumbangan pribadi dari para donatur berkepentingan yang kerap memicu konflik kepentingan dan praktik korupsi.
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Rp200.000 Hari ini 18 Mei 2025, Tanpa Syarat Cuma KLIK di Sini
BACA JUGA:Jangan Kaget! Segini Taksiran Harga Suzuki Fronx, SUV Hybrid Mewah harga Bikin Wah!
Namun, Fitroh tidak hanya menekankan soal anggaran. Ia juga mendorong agar partai politik memperketat sistem rekrutmen calon legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, proses seleksi yang ketat dengan parameter yang jelas akan menjamin integritas calon pejabat sejak awal.
“Ada rekrutmen, ada seleksi, ada parameter yang jelas untuk bisa menjadi calon, harus sudah memenuhi syarat-syarat yang standar,” tegasnya.