
BACAKORAN.CO - Kasus Ijazah Jokowi masih menjadi sorotan, Bareskrim telah ungkap jika proses penyelidikan ijazah Jokowi telah 90 persen rampung.
Hasil uji lab itu sekitar 10 persen lagi tersebut adalah hasil uji laboratorium forensik.
Mengenai hal ini, Roy Suryo angkat suara dan menyebutkan pihak berwajib harus menyajikan hasil yang bersifat ilmiah dan bisa dibuktikan.
"Semoga saja hasil dari pemeriksaan lab itu nanti benar-benar ilmiah. Artinya, jangan sampai hasil itu tidak ilmiah ya, jangan sampai penjelasan itu hanya satu kalimat pendek yang sama sekali tidak saintifik. Misalnya, kalau itu diuji maka harusnya pengujian itu harus detail banget," ucap Roy Suryo.
BACA JUGA:Isu Ijazah Jokowi Memanas, Gigin Praginanto Tantang Tunjukkan Bukti Keaslian!
BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Panggil 2 Saksi Tapi Tidak Hadir, Siapa?
Roy Suryo mengatakan jika semua yang ada pada Ijazah tersebut harus diperiksa dengan teliti untuk mengetahui ijazah tersebut dibuat tahun berapa.
"Soal ijazah saja, ijazah itu setidaknya diuji dari beberapa hal, misalnya dari uji karbon kertasnya. Kemudian, tinta pun ini ada setidaknya minimal ada tiga jenis tinta di dalam ijazah. Seperti yang pertama, tinta asli dari percetakan yang itu misalnya menuliskan ijazah, kemudian logo dan logo pun mungkin tintanya juga beda karena logonya emboss, yang kemudian itu beda ada lagi watermark kecil-kecil itu juga tintanya beda. Nah, kemudian tinta yang digunakan untuk menuliskan nama, di situ kan ada dia menuliskan Joko Widodo, itu pun dianalisis beda juga," jelasnya
Dari hasil tersebut Roy Suryo akan percaya hasil uji laboratorium forensik dengan syarat pihaknya diperbolehkan mengecek kembali hasilnya.
"Kita harus challenge karena yang namanya barang bukti itu harus netral, harus kemudian bisa diuji di laboratorium mana pun dengan independen, dan kemudian dikaji hasilnya kayak apa dan hasil ujinya harus sangat-sangat saintifik base ya," lanjutnya.
BACA JUGA:Boom! Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Muncul, Netizen: Jangan-Jangan Udah Diatur Ordal!
Sebelumnya tuduhan ijazah palsu ke Jokowi, membuat akhirnya beberapa orang dilaporkan ke pihak berwajib.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, juga mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.