Dari Uang Sampah hingga Listrik, Ini Modus 22 Anggota FBR dan GRIB Palak Pedagang Berujung Diringkus Aparat!

Rabu 14 May 2025 - 14:23 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Dari Uang Sampah hingga Listrik, Ini Modus 22 Anggota FBR dan GRIB Palak Pedagang Berujung Diringkus Aparat!

BACAKORAN.CO – Aksi preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi sorotan masyarakat luas dalam beberapa waktu terakhir.

Terbaru, sebanyak 22 anggota ormas yang diduga berasal dari FBR, GRIB Jaya, hingga Karang Taruna, digulung aparat setelah nekat memalak pedagang di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Tak tanggung-tanggung, operasi penangkapan ini melibatkan tim gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP dalam

Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilancarkan Selasa (13/5) malam.

BACA JUGA:Geger Duel Maut di Pasar Angso Duo, Pedagang Pempek Tikam Preman Sampapi Tewas, Netizen: Heroik Tapi Tragis!

BACA JUGA:Tertarik Jadi Pemeran Sinteron Preman Pensiun 10? Ini Info Castingnya, Siapa Tau Bisa Jadi Copet

Dalihnya Iuran, Modusnya Premanisme!

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, penggerebekan bermula dari hasil pengawasan intensif (surveillance) dan penyelidikan mendalam.

Hasilnya mengejutkan, puluhan pelaku menjalankan skema pemalakan dengan berbagai dalih yang ‘terstruktur’.

“Modusnya adalah pungutan liar. Mereka menarik uang dengan dalih macam-macam, uang pangkal, uang listrik, uang kebersihan, bahkan ‘iuran bulanan’,” ungkap Ade Ary kepada media.

BACA JUGA:Viral! Dua Preman yang Rusak Dagangan di Pasar Baru Diciduk Polisi, Ternyata Positif Sabu-sabu

BACA JUGA:Gegara Larang Posko Mudik, Preman di Bekasi Ditangkap! Kapolda: Kita Lawan Premanisme!

Jumlah yang diminta pun tidak main-main.

Mereka meminta yang bulanan hingga Rp400 ribu, uang listrik Rp10 ribu per hari, dan uang pangkal sampai Rp1 juta.

Semua itu tanpa dasar resmi apa pun.

Kategori :