Lho, Resmi Tersangka Tapi Jonathan Frizzy Belum Ditahan? Ternyata Ini Alasannya

Kamis 08 May 2025 - 09:26 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Lho, Resmi Tersangka Tapi Jonathan Frizzy Belum Ditahan? Ternyata Ini Alasannya

BACAKORAN.CO - Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vape yang mengandung zat Etomidate.

Tidak hanya Jonathan Frizzy atau Ijonk, 3 orang lainnya ikut terseret dan jadi tersangka.

Tetapi, walau telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Ijonk tampaknya belum ditahan sebagai mana mestinya.

Ternyata hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian karena masalah kesehatan yang di hadapi oleh Ijonk yaitu selesai menjalani operasi.

BACA JUGA:Terungkap! Jonathan Frizzy Untung Besar, Jual Cairan Vape Bahan Etomidate Hingga Rp 4 Juta dari Modal Segini..

BACA JUGA:Kasus Vape Zat Etomidate, Semua Anggota Grup WhatsApp Jonathan Frizzy Ikut Diciduk!

"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," ungkap Michael dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa (6/5/2025).

Sebelumnya Jonathan Frizzy ataupun yang dikenal sebagai Ijonk ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran Cartridge Vape yang berisi obat keras atau zat Etomidate.

Jonathan Frizzy ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Jonathan Frizzy diketahui ditangkap setelah polisi tangkap tiga temannya yaitu BTR, ER dan EDS.

Polisi menjerat Jonathan dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

BACA JUGA:Heboh! Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Usai Tersandung Kasus Rokok Listrik yang Berbahaya

BACA JUGA:Gempar Proyek Fiktif Rp610 Triliun! Ladang Korupsi Dana Desa di Cisompet Garut, Netizen: Uang Rakyat Raib!

Dalam penangkapan Jonathan Frizzy, Satresnarkoba telah berhasil gagalkan upaya penyelundupan Vape yang mengandung obat keras ini.

Jonathan Frizzy ternyata diduga telah 6 kali selundupkan vape berisi zat Etomidate di Indonesia.

Kategori :