BACAKORAN.CO - Selain Jonathan Frizz, tiga orang lainnya ikut di ringkus oleh pihak kepolisian terkait kasus Vape mengandung obat keras yaitu zat Etomidate.
Yang ikut di ringkus yaitu dua pria berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung juga mengatakan awal mula pengungkapan kasus yang menyeret Ijonk dari adanya temuan pihak Bea Cukai Bandara Soetta.
Pihak bea cukai juga telah melimpahkan ini ke Polresta Bandara Soetta di pertengahan Maret karena terdapat adanya penumpang dari Malaysia bawa zat Etomidate.
BACA JUGA:Terungkap, Resmi Jadi Tersangka Jonathan Frizzy Diduga Telah 6 Kali Edarkan Vape Zat Etomidate di Indonesia
BACA JUGA:Heboh! Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Usai Tersandung Kasus Rokok Listrik yang Berbahaya
"Dari hasil pengembangan, dari hasil penyelidikan, penyidik Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka pertama, inisial BTR," kata Ronald kepada wartawan, Senin, 5 Mei 2025.
Pada penangkapan tersangka ini yang berinisial BTR, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua, yaitu perempuan inisial ER.
Kemudian dari hasil pemeriksaan, muncul nama JF atau yang diketahui Jonathan Frizzy yang berperan membuat grup WhatsApp bernama 'berangkat' tersebut untuk komunikasi dalam upaya menjajakan barang ini ke Indonesia.
"JF, yang dari hasil keterangan, itu memiliki peran untuk, pertama membuat WhatsApp grup. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cartridge atau etomidate ini bisa masuk," jelas Ronald.
BACA JUGA:Netanyahu Balas Dendam ke Yaman: 20 Jet Tempur & 50 Rudal Hantam Pelabuhan Hodeida!
BACA JUGA:MBG Kembali Menelan Korban, Puluhan Pelajar di PALI Diduga Keracunan Usai Santap Siang Lauk Ikan Tongkol
Setelah meringkus Jonathan Frizzy, polisi lakukan pendalaman sampai akhirnya menangkap EDS yang juga termasuk dalam grup WhatsApp buatan Ijonk.
"Awalnya EDS ini berada di luar negeri, tepatnya di Thailand. Dari pemeriksaan yang kami lakukan di dalam WhatsApp grup, ternyata EDS ini juga masuk atau ikut menjadi anggota grup. Jadi, ada 4 orang yang masuk dalam grup itu, inisial TBR, ER, EDS dan JF," terangnya.
Kasus Vape Zat Etomidate, Semua Anggota Grup WhatsApp Jonathan Frizzy Ikut Diciduk!
Yanti D.P
Yanti D.P
bacakoran.co - selain jonathan frizz, tiga orang lainnya ikut di ringkus oleh pihak kepolisian terkait kasus vape mengandung obat keras yaitu zat etomidate.
yang ikut di ringkus yaitu dua pria berinisial btr dan eds, serta satu wanita dengan inisial er.
kapolresta bandara soetta, kombes ronald fc sipayung juga mengatakan awal mula pengungkapan kasus yang menyeret ijonk dari adanya temuan pihak bea cukai bandara soetta.
pihak bea cukai juga telah melimpahkan ini ke polresta bandara soetta di pertengahan maret karena terdapat adanya penumpang dari malaysia bawa zat etomidate.
"dari hasil pengembangan, dari hasil penyelidikan, penyidik satres narkoba berhasil menangkap tersangka pertama, inisial btr," kata ronald kepada wartawan, senin, 5 mei 2025.
pada penangkapan tersangka ini yang berinisial btr, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua, yaitu perempuan inisial er.
kemudian dari hasil pemeriksaan, muncul nama jf atau yang diketahui jonathan frizzy yang berperan membuat grup whatsapp bernama 'berangkat' tersebut untuk komunikasi dalam upaya menjajakan barang ini ke indonesia.
"jf, yang dari hasil keterangan, itu memiliki peran untuk, pertama membuat whatsapp grup. jadi mereka membuat whatsapp grup yang berisi para tersangka, er, jf, dan btr tadi. di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cartridge atau etomidate ini bisa masuk," jelas ronald.
setelah meringkus jonathan frizzy, polisi lakukan pendalaman sampai akhirnya menangkap eds yang juga termasuk dalam grup whatsapp buatan ijonk.
"awalnya eds ini berada di luar negeri, tepatnya di thailand. dari pemeriksaan yang kami lakukan di dalam whatsapp grup, ternyata eds ini juga masuk atau ikut menjadi anggota grup. jadi, ada 4 orang yang masuk dalam grup itu, inisial tbr, er, eds dan jf," terangnya.
di group wa bernama "berangkat" tersebut mereka membahas cara mengatur dan membawa zat etomidate dari malaysia ke jakarta.
jonathan frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.
ia dikenakan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 uu 17/2023 tentang kesehatan juncto pasal 55 kuhp dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda rp5 miliar.