Ridwan Kamil dan Revelino Sudah Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Masih Bergulir

Rabu 07 May 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly
Ridwan Kamil dan Revelino Sudah Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Masih Bergulir

Ayu Aulia menjelaskan bahwa dirinya diberondong sekitar 30 pertanyaan selama pemeriksaan.

BACA JUGA:Lisa Mariana Akui Jadi Pelakor hingga Beberkan Permintaan Vulgar Ridwan Kamil: Terus Menerus Minta Video..

BACA JUGA:Tak Hanya Moge, Mobil Ridwan Kamil Ikut Disita Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB

Ia juga menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

“Saya diperiksa karena memang dipanggil penyidik, bukan karena permintaan pihak Ridwan Kamil,” tegas Ayu kepada awak media.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa laporan dari Ridwan Kamil saat ini masih dalam proses pendalaman.

Penyidik masih menelaah substansi laporan untuk menentukan arah proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA:Viral! Ibu-Ibu Maling Bawang Digebuki Hingga Bersimbah Darah di Pasar Mangu, Kayak Gak Ada yang Peduli

BACA JUGA:Visa Ziarah Bisa Masuk Jeddah Tapi Bukan ke Makkah, Jika Mau Haji Pakai Jalur Yang Benar Ya, Sanksinya Berat!

"Prosesnya sedang berlangsung, semua masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik," kata Trunoyudo.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh publik sekelas Ridwan Kamil dan dunia selebgram yang penuh sensasi.

Netizen pun turut mengamati perkembangan kasus ini, apalagi mengingat isu pencemaran nama baik di era digital semakin rawan terjadi akibat penyebaran informasi di media sosial.

Pihak kepolisian pun memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Alhamdulillah! Guru Madrasah Dapat Tunjungan Insentif Rp 1,5 Juta Per 6 Bulan, Ini Kriterianya...

BACA JUGA:Ironi! Atlet Binaraga Malang Terpaksa Makan Ayam Tiren Jelang Porpov 2025, Kadispora Tuai Hujatan

Kategori :