Perang Dagang Picu Gugatan Massal Pengusaha AS terhadap Trump, Ini Alasannya!

Minggu 04 May 2025 - 10:52 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Perang Dagang Picu Gugatan Massal Pengusaha AS terhadap Trump, Ini Alasannya!

Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara Gedung Putih Harrison Fields membela langkah Trump dengan menyebut jika defisit perdagangan AS merupakan keadaan darurat nasional.

BACA JUGA:Airlangga Bawa Kabar Hasil Nego Awal Tarif Trump, Prabowo Bentuk 3 Satgas Khusus, Ini Arahan Lengkapnya!

BACA JUGA:China Murka! Ancam Negara yang Negosiasi Perang Tarif Trump, Indonesia Masuk Radar?

Ia menekankan jika Trump hanya ingin melindungi pelaku usaha kecil dan menengah di dalam negeri dari praktik dagang tidak adil--terutama oleh Tiongkok.

“Rencana Presiden Trump bertujuan menyamakan kedudukan bagi pengusaha dan pekerja kita,” tegas Fields.

Bukan Gugatan Pertama, Semakin Banyak yang Melawan

Gugatan Liberty Justice Center bukan yang pertama.

BACA JUGA:Guncangan Ekonomi Tarif Trump! Volvo PHK Massal 800 Pekerja, Industri Otomotif di Ujung Tanduk?

BACA JUGA:Indonesia Gelap! Badai PHK Bakal Terjang Indonesia Imbas Kebijakan Tarif Trump, Segini Perkiraannya

Sebelumnya, pada 3 April, New Civil Liberties Alliance (NCLA) juga menggugat Trump dengan argumen serupa: IEEPA tidak memberikan otoritas kepada presiden untuk memberlakukan tarif.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Florida oleh perusahaan asal negara bagian itu, Simplified, yang merasa menjadi korban dari kebijakan tarif massal terhadap Tiongkok.

“Trump telah menyalahgunakan kewenangan darurat, merampas hak Kongres, dan mengacaukan tatanan kekuasaan dalam Konstitusi,” kata Andrew Morris dari NCLA.

BACA JUGA:Tarif Trump Bikin Pasar Kripto Rontok! Rp2.640 Triliun Menguap Hanya dalam 24 Jam

BACA JUGA:Gegara Tarif Trump! Kekayaan Zuckerberg, Musk hingga Bezos Raib Triliunan dalam Sekejap

Indonesia Kena Imbas, Tapi Pilih Jalan Damai

Indonesia tak luput dari serangan dagang ala Trump.

Kategori :