Dituding Pakai Ijazah Palsu, Ini Alasan Jokowi Baru Laporkan Sekarang: Ranah Hukum Lebih Baik!

Rabu 30 Apr 2025 - 17:05 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Dituding Pakai Ijazah Palsu, Ini Alasan Jokowi Baru Laporkan Sekarang: Ranah Hukum Lebih Baik!

BACAKORAN.CO - Tudingan ijazah palsu untuk presiden ke-7 Joko Widodo terus berlanjut dan semakin memanas.

Kemudian untuk ini, Jokowi akhirnya melaporkan orang yang telah menuduhnya menggunakan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada.

Jokowi juga menyebutkan alasan kenapa ia baru sekarang melaporkan masalah ini.

"Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik," ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA:Heboh! Jokowi Langsung Lapor Polisi Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Netizen Kasih Saran: Tunjukin Aja, Beres!

BACA JUGA:Geger! Massa Bersenjata Tajam Serang Puskesmas Bangkalan, Diduga Konflik Kades, Netizen: Primitif Banget!

Jokowi menjawab pertanyaan 'kenapa baru sekarang memutuskan untuk melapor'.

Jokowi juga menilai masalah tudingan ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas secara gamblang.

"Sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," ucapnya.

Tetapi, Jokowi belum ungkap secara detail mengenai laporan yang ia layangkan untuk masalah tudingan ijazah palsu tersebut.

BACA JUGA:Viral! Kepala Sekolah Ngeyel Suruh Murid Ganti Meja Kursi, Bupati Lebak Turun Tangan, Netizen: Copot Jabatan!

BACA JUGA:Gus Nur Bebas Bersyarat dari Penjara dan Pilih Lanjutkan Dakwah, Janji Tak Bahas Ijazah Palsu Jokowi Lagi

"Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya," ujarnya.

Sebelumnya mantan Menpora Roy Suryo menyatakan sikap optimisnya menghadapi pelaporan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilakukan Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Pelaporan tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kategori :