
BACAKORAN.CO - Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah tegas dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025, untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Netizen ikut ramai membahas persoalan ijazah Jokowi ini, soalnya topik ijazah palsu Jokowi sering kali viral dan jadi topik perbincangan yang sangat ramai.
Jokowi tiba di Polda Metro Jaya melalui akses khusus menuju Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pagi hari, didampingi tim kuasa hukumnya, dilansir dari jurnalpatrolinews.co.id.
Salah satu anggota tim hukum, Yakup Hasibuan membenarkan bahwa langkah ini diambil untuk menangani tuduhan yang dianggap merugikan reputasi Jokowi.
BACA JUGA:BREAKING! Jokowi Muncul di Polda Metro, Lapor Balik Kasus Tudingan Ijazah Palsu!
Namun, Yakup belum merinci siapa saja yang menjadi sasaran laporan tersebut.
Jokowi terlihat keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:20 WIB membawa map cokelat dilansir dari Kompas TV.
Ia langsung menuju mobil tanpa memberikan pernyataan kepada media.
Tuduhan ijazah palsu ini bukan hal baru bagi Jokowi yang sudah sekitar 3 tahun kebelakang ini.
Isu ini pertama kali muncul pada 3 Oktober 2022, ketika Bambang Tri mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu saat pencalonan presiden 2019.
BACA JUGA:Roy Suryo Blak-blakan Senang Dilaporkan Polisi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Justru Bagus!
Gugatan tersebut akhirnya dicabut pada 27 Oktober 2022.
Namun, isu ini kembali mencuat pada 2024 dan 2025, dengan beberapa pihak seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara atas dugaan penghasutan.