Astaghfirullah! Dokter Residensi di Indonesia Tak Digaji Malah Bayar SPP, Netizen: Negara Gagal Lindungi Medis

Selasa 29 Apr 2025 - 12:16 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP
Astaghfirullah! Dokter Residensi di Indonesia Tak Digaji Malah Bayar SPP, Netizen: Negara Gagal Lindungi Medis

BACAKORAN.CO - Bikin kaget, ternyata dari 10 negara, hanya Indonesia yang tak gaji dokter PPDS dan mencengangkan tentang nasib dokter residensi di Indonesia.

Dalam unggahan akun X @thoriqmm terungkap bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara di antara sembilan negara yang memperlakukan dokter residensi sebagai "student" yang tidak digaji dan justru harus membayar SPP.

Tabel perbandingan yang disertakan menunjukkan bahwa negara lain seperti Singapura, Malaysia, Inggris, Brasil, China, Nigeria, dan Afrika Selatan.

Mereka menganggap dokter residensi sebagai "employee" atau "trainee" dengan gaji, perlindungan hukum yang komprehensif, dan regulasi jam kerja yang jelas. 

BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Polres: Iseng

BACA JUGA:Ngeri! Konsulen Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri: Alami Memar hingga Pendarahan

"Ada satu negara yang beda sendiri di sini. Salah siapa? Ya salah kumulatif pemerintahan sebelumnya dan juga senior2 Anda membiarkan terjadi puluhan tahun. Apa mau dibiarkan kayak gini? Kalo GDP Indonesia 2x lipat bakal otomatis berubah? Nggak akan, selama status hukum spt ini." Tulis akun X @thoriqmm.

Tabel perbandingan tersebut memperlihatkan status hukum dokter residensi di Indonesia sebagai "Student (PPDS)" yang "Unpaid, pays tuition," dengan jam kerja yang tidak diatur.

Lebih mencengangkan lagi perlindungan hukum yang terbatas, dan catatan bahwa peserta didik merasa tertekan.

Sementara itu, negara seperti Inggris memperlakukan dokter residensi sebagai "Employee (Junior Doctor)" dengan gaji, jam kerja diatur sesuai European Working Time Directive (EWTD), dan perlindungan hukum yang komprehensif.

BACA JUGA:3 Tersangka Kasus Bullying dr Aulia PPDS Anestesi Undip Masih Aktif Bekerja, Keluarga Ungkap Kekecewaan

BACA JUGA:Kasus Perundungan dr Aulia Risma, KATI Bekukan Kelulusan Tersangka Dokter PPDS Undip

Brasil memberikan status "Trainee & Employee" dengan gaji federal, dan China mengatur jam kerja maksimal 48 jam per minggu dengan perlindungan hukum yang semakin baik.

Data ini selaras dengan unggahan @txtdarijasputih pada 25 April 2025, yang menyoroti bahwa dokter residensi di Indonesia tidak digaji, tidak punya kontrak kerja, dan tidak punya hak libur.

Netizen menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap sistem kesehatan Indonesia. 

Kategori :