bacakoran.co

Gempar Proyek Fiktif Rp610 Triliun! Ladang Korupsi Dana Desa di Cisompet Garut, Netizen: Uang Rakyat Raib!

Proyek fiktif Rp610T di Cisompet Garut bikin geger netizen-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Heboh skandal proyek fiktif pemerintah dari dana desa yang kian viral bertebaran di media sosial, dari Sumatera sampai Papua.

Skandal proyek fiktif dana desa ini mencoreng dunia pembangunan desa di Indonesia.

Kali ini terkabar sebuah proyek gorong-gorong di Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi kedok korupsi dana desa,

Hal ini tersebar di media sosial sebagaimana diungkap akun X @Heraloebss pada 5 Mei 2025.

Dalam unggahan tersebut, terlihat papan proyek bertuliskan “PROYEK GORONG-GORONG CISOMPET GARUT” dengan anggaran Rp1,78 miliar untuk Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Selewengkan Dana Desa Tahun 2019, Mantan Kades Perjaya OKU Timur Tersangka

BACA JUGA:Mendes Laporkan Dugaan Oknum Kades Gunakan Dana Desa Untuk Main Judi Online ke Mabes Polri

Namun realisasinya nihil, hanya berupa papan nama tanpa aktivitas pembangunan.

Komentar pedas “parah duh” dari akun Garut Hits menambah sorotan pada kasus ini, yang menjadi bagian dari dugaan korupsi dana desa senilai Rp610 triliun selama sepuluh tahun, dari Sumatra hingga Papua.

Kabarnya, ada dugaan penyelewengan dana yang masuk ke kantong pejabat sebagaimana dalam postingan ini.

“MUNGKIN anggarannya sudah masuk kantong dan habis, maka dibuatlah Proyek siluman. Dari Sumatra hingga Papua, uang rakyat raib dalam praktik pembangunan fiktif, Sepuluh tahun dana desa bergulir (Rp 610 triliun) harusnya sudah ada ribuan desa yang maju.” tulisnya.

Papan proyek menunjukkan bahwa kegiatan ini dibiayai oleh TPK Desa Sukanagara 2 dengan sumber dana desa tahun 2024, berada di bawah Pemerintah Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

BACA JUGA:Giliran Mantan Kepala Desa di Banyuasin Tersangka Korupsi Dana Desa

BACA JUGA:Sudah 2 Priode Menjabat, Kades di Sumsel Gelapkan Dana Desa Hingga Rp485,7 Juta

Gempar Proyek Fiktif Rp610 Triliun! Ladang Korupsi Dana Desa di Cisompet Garut, Netizen: Uang Rakyat Raib!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - heboh skandal proyek fiktif pemerintah dari yang kian viral bertebaran di media sosial, dari sumatera sampai papua.

skandal ini mencoreng dunia pembangunan desa di indonesia.

kali ini terkabar sebuah proyek gorong-gorong di desa sukanagara, kecamatan cisompet, kabupaten garut, jawa barat, diduga menjadi kedok korupsi dana desa,

hal ini tersebar di media sosial sebagaimana diungkap akun x @heraloebss pada 5 mei 2025.

dalam unggahan tersebut, terlihat papan proyek bertuliskan “proyek gorong-gorong cisompet garut” dengan anggaran rp1,78 miliar untuk tahun anggaran 2024.

namun realisasinya nihil, hanya berupa papan nama tanpa aktivitas pembangunan.

komentar pedas “parah duh” dari akun garut hits menambah sorotan pada kasus ini, yang menjadi bagian dari dugaan korupsi dana desa senilai rp610 triliun selama sepuluh tahun, dari sumatra hingga papua.

kabarnya, ada dugaan penyelewengan dana yang masuk ke kantong pejabat sebagaimana dalam postingan ini.

“mungkin anggarannya sudah masuk kantong dan habis, maka dibuatlah proyek siluman. dari sumatra hingga papua, uang rakyat raib dalam praktik pembangunan fiktif, sepuluh tahun dana desa bergulir (rp 610 triliun) harusnya sudah ada ribuan desa yang maju.” tulisnya.

papan proyek menunjukkan bahwa kegiatan ini dibiayai oleh tpk desa sukanagara 2 dengan sumber dana desa tahun 2024, berada di bawah pemerintah desa sukanagara, kecamatan cisompet, kabupaten garut.

namun, kondisi di lapangan tidak menunjukkan adanya pembangunan, hanya papan proyek yang dikelilingi rerumputan liar.

kasus ini mencerminkan masalah sistemik korupsi dana desa di indonesia.

dilansir dari kompas, dalam sepuluh tahun (2015-2024), dana desa senilai rp610 triliun telah digulirkan, namun banyak desa yang tidak maju karena maraknya praktik pembangunan fiktif dan laporan palsu.

analisis 591 putusan kasus korupsi dana desa mengungkap kerugian negara rp598,13 miliar, melibatkan 640 terdakwa, dengan 81,8 persen pelaku adalah perangkat desa.

termasuk kepala desa (60 persen) dan bendahara desa (10,6 persen).

modus utama adalah laporan fiktif (59,83 persen), pembangunan di bawah standar (54,49 persen), penggelembungan anggaran (39,89 persen), dan penyalahgunaan wewenang (44,1 persen).

contoh nyata lainnya, seperti kasus kepala desa serut suyono yang menyelewengkan rp75 juta untuk kepentingan pribadi, menunjukkan betapa masifnya korupsi ini.

kecamatan cisompet sendiri yang terletak di bagian selatan kabupaten garut, 66 km dari ibu kota kabupaten, dan memiliki 11 desa, termasuk desa sukanagara.

wilayah ini seharusnya menjadi fokus pembangunan, namun proyek fiktif seperti ini justru merugikan masyarakat.

netizen pun ramai mengecam praktik ini di kolom komentar akun x @heraloebss.

@widodo_oi berkomentar, “aku pernah ngetaced ini miss mencoba tlpn dari tingkat daerah sampe pusat,jawabanya malah aku diminta bikin lsm????????ya wes sekarepmu kalo gitu.”

@dulgelenk menandai pihak berwenang, “@heraloebss @damkargarut @bappedagarut @jabarprovgoid @humasjabar @dedimulyadi71.” @adittya_92 mengusulkan, “solusinya : naik kan gaji kades & semua perangkat biar ngga bla bla bla...”

@steffaprill menyindir, “lah itu kalo ga nurut jokowi udah ngandang sebagian besar kades di indonesia ????. karena nurut,gibran menang,aman kan? hiyaaaa.”

@stargazer_32 mengungkap, “pantes tahun lalu kepala desa rame2 demo minta perpanjangan masa jabatan.”

@yogazzzt menyoroti budaya korupsi, “otak korup itu sudah mengakar miss. coba cek ke beberapa kawan di dinas/kementerian. tanya begini: 'kalo ada budget tahunan sisa gimana ? apakah dikembalikan/dihabiskan ?' pasti jawabannya di habiskan. mengapa ? ya karena kalo nggak habis mereka di kira tidak kerja.”

@555_utoo berkomentar sinis, “gak papa biar keunggulan fortuner nya para pejabat kepake kalo pas banjir.”

netizen menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah hingga pusat untuk mengusut dugaan proyek siluman ini.

Tag
Share