Gempar Proyek Fiktif Rp610 Triliun! Ladang Korupsi Dana Desa di Cisompet Garut, Netizen: Uang Rakyat Raib!

Proyek fiktif Rp610T di Cisompet Garut bikin geger netizen-Gambar Ist-
BACAKORAN.CO - Heboh skandal proyek fiktif pemerintah dari dana desa yang kian viral bertebaran di media sosial, dari Sumatera sampai Papua.
Skandal proyek fiktif dana desa ini mencoreng dunia pembangunan desa di Indonesia.
Kali ini terkabar sebuah proyek gorong-gorong di Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi kedok korupsi dana desa,
Hal ini tersebar di media sosial sebagaimana diungkap akun X @Heraloebss pada 5 Mei 2025.
Dalam unggahan tersebut, terlihat papan proyek bertuliskan “PROYEK GORONG-GORONG CISOMPET GARUT” dengan anggaran Rp1,78 miliar untuk Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Selewengkan Dana Desa Tahun 2019, Mantan Kades Perjaya OKU Timur Tersangka
BACA JUGA:Mendes Laporkan Dugaan Oknum Kades Gunakan Dana Desa Untuk Main Judi Online ke Mabes Polri
Namun realisasinya nihil, hanya berupa papan nama tanpa aktivitas pembangunan.
Komentar pedas “parah duh” dari akun Garut Hits menambah sorotan pada kasus ini, yang menjadi bagian dari dugaan korupsi dana desa senilai Rp610 triliun selama sepuluh tahun, dari Sumatra hingga Papua.
Kabarnya, ada dugaan penyelewengan dana yang masuk ke kantong pejabat sebagaimana dalam postingan ini.
“MUNGKIN anggarannya sudah masuk kantong dan habis, maka dibuatlah Proyek siluman. Dari Sumatra hingga Papua, uang rakyat raib dalam praktik pembangunan fiktif, Sepuluh tahun dana desa bergulir (Rp 610 triliun) harusnya sudah ada ribuan desa yang maju.” tulisnya.
Papan proyek menunjukkan bahwa kegiatan ini dibiayai oleh TPK Desa Sukanagara 2 dengan sumber dana desa tahun 2024, berada di bawah Pemerintah Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
BACA JUGA:Giliran Mantan Kepala Desa di Banyuasin Tersangka Korupsi Dana Desa
BACA JUGA:Sudah 2 Priode Menjabat, Kades di Sumsel Gelapkan Dana Desa Hingga Rp485,7 Juta