Bukan DANA Paylater, Begini Cara Baru Pinjam Saldo DANA yang Resmi Diawasi OJK, No Pinjol-pinjol!

Minggu 27 Apr 2025 - 05:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani
Bukan DANA Paylater, Begini Cara Baru Pinjam Saldo DANA yang Resmi Diawasi OJK, No Pinjol-pinjol!

Berbeda dengan pinjol yang sering menimbulkan masalah, pinjam saldo DANA ini tidak memberlakukan bunga tinggi.

Tidak ada penagihan intimidatif, tidak ada debt collector, dan tidak ada tekanan.

BACA JUGA:Mudah Banget! Inilah Cara Tranfer DANA Tanpa Upgrade Premium, Ga Sampe Satu Menit Lho..

BACA JUGA:Selain DANA Kaget, Buruan Ikutan Kuis Berhadiah di Aplikasi DANA Ini, Dapatkan Saldo DANA Lebih Besar!

Pinjam saldo DANA lewat Rekan DANA juga membuat pengguna tidak perlu takut akan pencatatan skor kredit buruk.

Karena sifatnya adalah pinjam antar pengguna yang berbasis komunitas.

Kehadiran fitur ini membuat DANA semakin kuat sebagai aplikasi keuangan digital yang inovatif.

Tidak hanya untuk pembayaran, tapi juga menawarkan solusi pinjam saldo yang lebih aman.

DANA membuktikan diri sebagai e-wallet yang terus berkembang menjawab kebutuhan masyarakat.

Fitur Rekan DANA ini pun menjadi pilihan ideal bagi banyak orang yang ingin pinjam saldo tanpa harus terseret urusan pinjol.

Apalagi, banyak kasus pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat dengan bunga mencekik dan cara penagihan yang kasar.

BACA JUGA:Pengen Beli iPhone 16 Pakai Dana Darurat? Yuk Coba Kredit Pakai DANA Paylater, Simak Besar Bunga & Cicilannya!

BACA JUGA:Rp700 Ribu Saldo DANA Gratis Cair Ke Akun eWallet Cuma Dari Nomor Hp? Cek Aplikasi Ini Sekarang Juga!

Dengan adanya Rekan DANA, pengguna bisa tetap mendapatkan tambahan saldo tanpa cemas terjebak praktik pinjol yang tidak sehat.

Bagi kamu yang sering butuh dana darurat, fitur pinjam saldo DANA ini bisa menjadi solusi cepat, aman, dan nyaman.

Selain itu, dengan pengawasan dari OJK, kredibilitas fitur Rekan DANA makin terjamin.

Kategori :